Nah Lho, Puluhan Pinjol Langgar Aturan, Apa Tindakan OJK? Begini Ceritanya

Rabu, 10 Jan 2024 23:09
    Bagikan  
Nah Lho, Puluhan Pinjol Langgar Aturan, Apa Tindakan OJK? Begini Ceritanya
facebook

OJK mencatat ada sekitar 20 entitas pinjol yang belum memenuhi persyaratan minimum ekuitas..

INDONESIATREN.COM - Agar sistem keuangan di Indonesia teratur, tertib, dan tidak merugikan masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberlakukan sejumlah regulasi.

Regulasi-regulasi itu pun ada yang mengatur aktivitas Financial Technology (Fintech) Peer to Peer (P2P) Lending alias Pinjaman Online (pinjol). Misalnya tentang batas minimum ekuitas atau permodalan.

Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi yang berlaku sejak 4 Juli 2023, batas minimum ekuitas pinjol yaitu Rp2,5 miliar.

Namun, faktanya, ada puluhan entitas pinjol yang melanggar regulasi batas minimum ekuitas.

Baca juga: Mantap, Selama Lima Tahun Terakhir, OJK Jegal Aktivitas Ribuan Pinjol Ilegal, Ini Jumlahnya

Kepada media, Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, mengungkapkan, saat ini, sebanyak 20 entitas pinjol belum memenuhi persyaratan minimum ekuitas.

Karenanya, tegas Agusman, pihaknya memberi sanksi kepada 20 entitas pinjol tersebut. Bentuknya, katanya, sanksi administratif. "Yaitu surat peringatan," ujar Agusman.

Tidak hanya ke-20 entitas pinjol itu, ungkap dia, pihaknya mencatat adanya tujuh korporasi pembiayaan yang juga belum memenuhi persyaratan minimum ekuitas.

"Itu belum termasuk sembilan entitas korporasi modal ventura, yang juga persyaratan minimum ekuitasnya belum terpenuhi," tuturnya.

Baca juga: Asuransi Nasional Semakin Bergairah, Apa Saja yang Menggeliat? Simak Catatan OJK

Setelah menerima surat peringatan, tambah Agusman, korporasi-korporasi dan entitas-entitas pinjol tersebut menyiapkan dan menyampaikan action plan kepada pihaknya. Yakni, beber dia, upaya-upaya untuk memenuhi syarat minimum ekuitas.

Soal nilai pembiayaan pinjol, Agusman menginformasikan, pada November 2023, angkanya Rp59,3 triliun. Nilai itu, sahutnya, bertambah 18,06 persen secara tahunan

Masifnya pembiayaan itu, imbuhnya, diimbangi posisi rasio kredit bermasalah atau Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) yang berada dalam kondisi baik.

"Pada November 2023, posisi TWP90 berada pada level 2,81 persen, lebih baik daripada Oktober 2023, yaitu 2,89 persen," ucapnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”