Nah Lho, Puluhan Pinjol Langgar Aturan, Apa Tindakan OJK? Begini Ceritanya

Rabu, 10 Jan 2024 23:09
    Bagikan  
Nah Lho, Puluhan Pinjol Langgar Aturan, Apa Tindakan OJK? Begini Ceritanya
facebook

OJK mencatat ada sekitar 20 entitas pinjol yang belum memenuhi persyaratan minimum ekuitas..

INDONESIATREN.COM - Agar sistem keuangan di Indonesia teratur, tertib, dan tidak merugikan masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberlakukan sejumlah regulasi.

Regulasi-regulasi itu pun ada yang mengatur aktivitas Financial Technology (Fintech) Peer to Peer (P2P) Lending alias Pinjaman Online (pinjol). Misalnya tentang batas minimum ekuitas atau permodalan.

Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi yang berlaku sejak 4 Juli 2023, batas minimum ekuitas pinjol yaitu Rp2,5 miliar.

Namun, faktanya, ada puluhan entitas pinjol yang melanggar regulasi batas minimum ekuitas.

Baca juga: Mantap, Selama Lima Tahun Terakhir, OJK Jegal Aktivitas Ribuan Pinjol Ilegal, Ini Jumlahnya

Kepada media, Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, mengungkapkan, saat ini, sebanyak 20 entitas pinjol belum memenuhi persyaratan minimum ekuitas.

Karenanya, tegas Agusman, pihaknya memberi sanksi kepada 20 entitas pinjol tersebut. Bentuknya, katanya, sanksi administratif. "Yaitu surat peringatan," ujar Agusman.

Tidak hanya ke-20 entitas pinjol itu, ungkap dia, pihaknya mencatat adanya tujuh korporasi pembiayaan yang juga belum memenuhi persyaratan minimum ekuitas.

"Itu belum termasuk sembilan entitas korporasi modal ventura, yang juga persyaratan minimum ekuitasnya belum terpenuhi," tuturnya.

Baca juga: Asuransi Nasional Semakin Bergairah, Apa Saja yang Menggeliat? Simak Catatan OJK

Setelah menerima surat peringatan, tambah Agusman, korporasi-korporasi dan entitas-entitas pinjol tersebut menyiapkan dan menyampaikan action plan kepada pihaknya. Yakni, beber dia, upaya-upaya untuk memenuhi syarat minimum ekuitas.

Soal nilai pembiayaan pinjol, Agusman menginformasikan, pada November 2023, angkanya Rp59,3 triliun. Nilai itu, sahutnya, bertambah 18,06 persen secara tahunan

Masifnya pembiayaan itu, imbuhnya, diimbangi posisi rasio kredit bermasalah atau Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) yang berada dalam kondisi baik.

"Pada November 2023, posisi TWP90 berada pada level 2,81 persen, lebih baik daripada Oktober 2023, yaitu 2,89 persen," ucapnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Dikirim Bantuan 15.000 Liter Air Bersih Setelah 2 Bulan Dilanda Kekeringan Parah, Warga Kampung Babakan Sari Sukabumi Berucap Alhamdulillah: “Terima Kasih PMI dan BPBD”
Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”