Panbers

Tahun Ini Tidak Ada Penyesuaian Iuran, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Cukup Tenang

Senin, 15 Jan 2024 23:32
    Bagikan  
Tahun Ini Tidak Ada Penyesuaian Iuran, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Cukup Tenang
X/Twitter

Tahun ini, nominal iuran bulanan BPJS Kesehatan tidak berubah alias tetap.

INDONESIATREN.COM - Demi terpenuhinya kebutuhan pelayanan kesehatan, pemerintah mengaktifkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Agar seluruh masyarakat bisa menikmati pelayanan kesehatan yang digulirkan BPJS Kesehatan, ada hal yang wajib terpenuhi, yaitu iuran bulanan.

Tentunya, muncul pertanyaan, apakah apa tahun ini iuran BPJS Kesehatan mengalami penyesuaian?

Dalam laman resminya, bpjs-kesehatan.go.id, BPJS Kesehatan menginformasikan, tahun ini, iuran bulanan tidak mengalami perubahan.

Baca juga: Wajib Melek dan Paham, Ini Pelayanan Kesehatan yang Ditolak BPJS Kesehatan

Tidak adanya penyesuaian iuran BPJS Kesehatan pada 2024 berdasarkan pengarahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Artinya, tahun ini, nominal iuran bulanan BPJS Kesehatan tidak mengalami perubahan. Nominalnya bergantung pada jenis kelas pelayanan.

Selain tidak adanya penyesuaian iuran bulanan, BPJS Kesehatan pun tidak menerapkan sistem denda keterlambatan pembayaran iuran bulanan mulai 16 Juli 2016..

Soal penghapusan kelas dan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), BPJS Kesehatan belum bisa mastikan kapan kedua hal itu  terealisasi.

Baca juga: Kelas 1,2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus? Begini Pola Pelayanan Rumah Sakit

Daftar Nilai Iuran BPJS Kesehatan
Kelas I: Rp150 ribu per orang setiap bulan

Kelas III: Rp100 ribu per orang setiap bulan

Kelas III: Rp35 ribu per orang setiap bulan (subsidi pemerintah Rp7. 000).  (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News