Tahun Ini Tidak Ada Penyesuaian Iuran, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Cukup Tenang

Senin, 15 Jan 2024 23:32
    Bagikan  
Tahun Ini Tidak Ada Penyesuaian Iuran, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Cukup Tenang
X/Twitter

Tahun ini, nominal iuran bulanan BPJS Kesehatan tidak berubah alias tetap.

INDONESIATREN.COM - Demi terpenuhinya kebutuhan pelayanan kesehatan, pemerintah mengaktifkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Agar seluruh masyarakat bisa menikmati pelayanan kesehatan yang digulirkan BPJS Kesehatan, ada hal yang wajib terpenuhi, yaitu iuran bulanan.

Tentunya, muncul pertanyaan, apakah apa tahun ini iuran BPJS Kesehatan mengalami penyesuaian?

Dalam laman resminya, bpjs-kesehatan.go.id, BPJS Kesehatan menginformasikan, tahun ini, iuran bulanan tidak mengalami perubahan.

Baca juga: Wajib Melek dan Paham, Ini Pelayanan Kesehatan yang Ditolak BPJS Kesehatan

Tidak adanya penyesuaian iuran BPJS Kesehatan pada 2024 berdasarkan pengarahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Artinya, tahun ini, nominal iuran bulanan BPJS Kesehatan tidak mengalami perubahan. Nominalnya bergantung pada jenis kelas pelayanan.

Selain tidak adanya penyesuaian iuran bulanan, BPJS Kesehatan pun tidak menerapkan sistem denda keterlambatan pembayaran iuran bulanan mulai 16 Juli 2016..

Soal penghapusan kelas dan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), BPJS Kesehatan belum bisa mastikan kapan kedua hal itu  terealisasi.

Baca juga: Kelas 1,2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus? Begini Pola Pelayanan Rumah Sakit

Daftar Nilai Iuran BPJS Kesehatan
Kelas I: Rp150 ribu per orang setiap bulan

Kelas III: Rp100 ribu per orang setiap bulan

Kelas III: Rp35 ribu per orang setiap bulan (subsidi pemerintah Rp7. 000).  (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja
Tinjau Lokasi Camping Ground di Cibadak Sukabumi, DPMPTSP Tegaskan Investasi Harus Sesuai Aturan
Terperosok ke Jurang Sungai Cibodas Sukabumi saat Bonceng Istri, Purnawirawan TNI asal Bogor Meninggal Dunia