Tahun Depan, OJK Punya Modal Berlimpah, Penerimaannya Triliunan Rupiah

Senin, 20 Nov 2023 17:49
    Bagikan  
Tahun Depan, OJK Punya Modal Berlimpah, Penerimaannya Triliunan Rupiah
Youtube

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

INDONESIATREN - Optimalnya kinerja dan operasional sebuah lembaga bergantung pada beberapa elemen. Satu di antaranya, alokasi dana alias anggaran. Itu pun berlaku bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mengutip beberapa sumber, OJK menginformasikan, tahun depan, lembaga pengawas jasa keuangan itu memiliki anggaran yang berlimpah.

Satu sumbernya, yakni penerimaan Tahun Anggaran 2023. Nominalnya triliunan rupiah.

Mirza Aditya, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, menyampaikan, pihaknya mengestimasikan penerimaan 2023 pada posisi Rp 8,02 triliun,

Baca juga: Saatnya Menambah Koleksi, Harga Emas Antam Lebih Murah

Estimasi itu, terangnya, mengacu pada data realisasi penerimaan hingga 16 Oktober 2023. Proyeksi itu, kata dia, belum termasuk potensi penerimaan seluruh pungutan hingga akhir 2023.

"Ada tiga jenis pungutan. Yakni registrasi, tahunan, dan lain-lain," jelas Mirza Aditya, Senin 20 November 2023.

Hingga 16 Oktober 2023, ungkapnya, nominal penerimaan pada posisi Rp 46,03 miliar. Target penerimaan 2023, sebut dia, yakni Rp 49,05 miliar.

Artinya, terang dia, realisasi pungutan 2023 hingga 16 Oktober 2023, terealisasi 93,84 persen.

Baca juga: Bank Indonesia Isyaratkan Penyaluran Kredit Perbankan Terus Bergairah

Lalu, sambung dia, realisasi pungutan industri keuangan, hingga 16 Oktober 2023, bernilai Rp 5,84 triliun. Nilai itu, jelasnya, setara 76,98 persen target, yaitu Rp 7,6 triliun.

Sedangkan penerimaan lain-lain, tambahnya, hingga 16 Oktober 2023, realisasinya Rp 287,05 miliar. "Jadi, total nilai penerimaan hingga 16 Oktober 2023 sebanyak Rp 6,18 triliun," sebutnya.

Pada periode tiga bulan terakhir, imbuhnya, pihaknya memproyeksikan total penerimaan bernilai Rp 1,84 triliun. Rinciannya, beber dia, pungutan registrasi bernilai Rp 3,02 miliar.

"Lalu, anggaran Rp1,74 triliun merupakan hasil pungutan industri keuangan. Sisanya, Rp 95,69 miliar, merupakan dan penerimaan lain-lain," sahutnya.

Baca juga: Elf Terhantam Kereta, 11 Orang Tewas, Lokasinya Perlintasan Sebidang Tidak Berpintu

Pemanfaatan penerimaan 2023, kata dia, yakni mengimplementasikan beberapa hal yang strategis dan krusial. Di antaranya, memperkuat sistem pengaturan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Berikutnya, ucapnya, memperkuat dan menyempurnakan kualitas pelayanan dan pengelolaan data yang terintegrasi dan transparan.

Kemudian, mempercepat sosialisasi, edukasi, literasi-inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen. Selain itu, juga untuk mengimplementasikan transformasi organisasi dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Termasuk mengembangan sistem informasi digital dan tata kelola yang efektif-efisien. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”