INDONESIATREN - Optimalnya kinerja dan operasional sebuah lembaga bergantung pada beberapa elemen. Satu di antaranya, alokasi dana alias anggaran. Itu pun berlaku bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mengutip beberapa sumber, OJK menginformasikan, tahun depan, lembaga pengawas jasa keuangan itu memiliki anggaran yang berlimpah.
Satu sumbernya, yakni penerimaan Tahun Anggaran 2023. Nominalnya triliunan rupiah.
Mirza Aditya, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, menyampaikan, pihaknya mengestimasikan penerimaan 2023 pada posisi Rp 8,02 triliun,
Baca juga: Saatnya Menambah Koleksi, Harga Emas Antam Lebih Murah
Estimasi itu, terangnya, mengacu pada data realisasi penerimaan hingga 16 Oktober 2023. Proyeksi itu, kata dia, belum termasuk potensi penerimaan seluruh pungutan hingga akhir 2023.
"Ada tiga jenis pungutan. Yakni registrasi, tahunan, dan lain-lain," jelas Mirza Aditya, Senin 20 November 2023.
Hingga 16 Oktober 2023, ungkapnya, nominal penerimaan pada posisi Rp 46,03 miliar. Target penerimaan 2023, sebut dia, yakni Rp 49,05 miliar.
Artinya, terang dia, realisasi pungutan 2023 hingga 16 Oktober 2023, terealisasi 93,84 persen.
Baca juga: Bank Indonesia Isyaratkan Penyaluran Kredit Perbankan Terus Bergairah
Lalu, sambung dia, realisasi pungutan industri keuangan, hingga 16 Oktober 2023, bernilai Rp 5,84 triliun. Nilai itu, jelasnya, setara 76,98 persen target, yaitu Rp 7,6 triliun.
Sedangkan penerimaan lain-lain, tambahnya, hingga 16 Oktober 2023, realisasinya Rp 287,05 miliar. "Jadi, total nilai penerimaan hingga 16 Oktober 2023 sebanyak Rp 6,18 triliun," sebutnya.
Pada periode tiga bulan terakhir, imbuhnya, pihaknya memproyeksikan total penerimaan bernilai Rp 1,84 triliun. Rinciannya, beber dia, pungutan registrasi bernilai Rp 3,02 miliar.
"Lalu, anggaran Rp1,74 triliun merupakan hasil pungutan industri keuangan. Sisanya, Rp 95,69 miliar, merupakan dan penerimaan lain-lain," sahutnya.
Baca juga: Elf Terhantam Kereta, 11 Orang Tewas, Lokasinya Perlintasan Sebidang Tidak Berpintu
Pemanfaatan penerimaan 2023, kata dia, yakni mengimplementasikan beberapa hal yang strategis dan krusial. Di antaranya, memperkuat sistem pengaturan, pengawasan, dan penegakan hukum.
Berikutnya, ucapnya, memperkuat dan menyempurnakan kualitas pelayanan dan pengelolaan data yang terintegrasi dan transparan.
Kemudian, mempercepat sosialisasi, edukasi, literasi-inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen. Selain itu, juga untuk mengimplementasikan transformasi organisasi dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Termasuk mengembangan sistem informasi digital dan tata kelola yang efektif-efisien. (*)