INDONESIATREN.COM - Inul Daratista belakangan ini menjadi bahan perbincangan seusai menyuarakan protesnya terhadap rencana kenaikan pajak hiburan 40 hingga 75 persen.
Pedangdut itu memikirkan nasib 5.000 karyawan yang bekerja di karaoke miliknya akan terancam kena PHK jika harus pajak hiburan naik dan menutup seluruh usaha karaokenya.
Melalui unggahan di Instagram pribadinya @indul.id, Ia selalu menyuarakan ketidakadilan yang dirasakannya.
Ia juga mengeluhkan bahwa suaranya atau protesnya terhadap kebijakan tersebut selama ini seperti tidak didengar oleh pemerintah.
Baca juga: Kurangi Beban Pemerintah, Podomoro dan FIT Kerja Sama Pengelolaan Sampah
“Mau tertawa juga nadanya udah fals. Mau nangis juga notasinya udah burem semua,” kata Inul Daratista yang dikutip pada Rabu, 17 Januari 2024.
Terkait kebijakan ini, ia kemungkinan akan menutup bisnis karaoke miliknya apabila kebijakan kenaikan pajak hiburan hingga 75 persen tetap disahkan.
“Kalau tetap ketemu 40 peren. Siap-siap tutup udah. Enggak usah bisnis-bisnisan, buyar!,” katanya.
Bahkan ia mengaku bahwa selama belasan tahun menjalani bisnis karaokenya, tidak pernah mendapatkan keuntungan karena hanya bisa untuk memberikan gaji karyawan.
“Repot banget. Untung juga engga. 17 tahun berjuang,. Untungnya cuma bisa buat kasih orang. Cuan ya enggak ada,” sambungnya.
Istri Adam Suseno itu juga mengatakan masih berharap tinggi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengkaji ulang keputusan tersebut.
“Semoga palu MK jadi palu keadilan bukan palu bikin buntung. Tolong dikaji ulang sampe dapet hasilnya,” ucapnya.
Sebelumnya, ia sempat menunjukkan satu diantara kondisi bisnis karaokenya yang terlihat sepi pengunjung meskipun di hari akhir pekan.
Baca juga: Proses Adaptasi bersama Persib Bandung Lancar, Stefano Beltrame Siap Lawan Persis Solo
Tak hanya Inul Daratista, Hotman Paris juga mengungkapkan keluh kesahnya terkait pajak hiburan yang naik menjadi 40 hingga 75 persen.
Pengacara kondang itu menyinggung soal PHK besar-besaran yang kemungkinan akan terjadi pada para pelaku usaha hiburan.
“Jutaan karyawan karaoke, terus spa dan pusat hiburan terancam PHK. Apa mereka nikmati pajak selama ini? Mau bayar tambahan pajak 75 persen ditagih pengusaha karaoke? nyanyi aja harus bayar pajak yang super tinggi,” ucap Hotman Paris.(*)