Otoritas Prancis Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Internasional pada Presiden Suriah Bashar Al-Assad

Jumat, 17 Nov 2023 22:00
    Bagikan  
Otoritas Prancis Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Internasional pada Presiden Suriah Bashar Al-Assad
Instagram @syrianpresidency

Presiden Suriah Bashar Al-Assad bersalaman dengan Ketua Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional Tiongkok, Zhao Lijie.

INDONESIATREN.COM - Pengadilan Prancis mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap Presiden Suriah Bashar Al-Assad atas kecurigaan kejahatan perang terkait penggunaan senjata kimia.

Surat perintah tersebut ditujukan kepada keterlibatan saudaranya Maher Al-Assad, dan dua pejabat senior lainnya, jenderal militer Ghassan Abbas dan Bassam Al-Hassan.

Dikutip dari Reuters, tudingan otoritas Prancis itu atas penggunaan senjata kimia terlarang yang digunakan terhadap warga sipil di Suriah. Surat perintah penangkapan itu dikeluarkan pada Rabu, 15 November 2023.

Keterlibatan itu merupakan tindak lanjut dari penyelidikan kriminal terhadap serangan kimia di Kota Douma dan distrik Ghouta Timur pada bulan Agustus 2013, serang mematikan yang telah menewaskan lebih dari 1.000 orang.

Baca juga: Presiden Prancis Emmanuel Macron Desak Israel Hentikan Pembunuhan Warga Sipil di Gaza

Surat perintah penangkapan international ini merupakan yang pertama dikeluarkan untuk kepala negara Suriah tersebut.

Pemerintah militer di negara tersebut meredam para aksi-aksi demonstrasi yang telah dimulai pada tahun 2011 dengan tindakan brutal yang dianggap sebagai kejahatan perang oleh para ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Menurut Mazen Darwish, pengacara dan pendiri Pusat Media dan Kebebasan Berekspresi Suriah (SCM), yang mengajukan kasus ini di Prancis. Ini juga merupakan surat perintah penangkapan pertama yang dikeluarkan atas serangan senjata kimia di Ghouta.

Meskipun Suriah membantah memiliki senjata kimia, penyelidikan gabungan yang dilakukan oleh PBB dan Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) sebelumnya menemukan bahwa pemerintah Suriah menggunakan agen saraf sarin dalam serangan April 2017 dan juga telah menggunakan klorin sebagai senjata dalam beberapa kesempatan lain.

Baca juga: Media Inggris Terbitkan Ulang Surat Osama bin Laden untuk AS, lalu Dihapus, Kenapa?

Keputusan itu dianggap sebagai "kemenangan bagi para korban, keluarga mereka, dan mereka yang selamat" dari serangan kimia tahun 2013, dan merupakan langkah menuju "keadilan dan perdamaian berkelanjutan di Suriah", kata Darwis.

“Ini merupakan perkembangan yang sangat besar… Yurisdiksi independen mengakui bahwa serangan kimia tidak mungkin terjadi tanpa sepengetahuan presiden Suriah, bahwa ia mempunyai tanggung jawab dan harus bertanggung jawab,” kata Darwish .

Kasus terhadap al-Assad dan para pejabat tinggi militer didukung oleh kesaksian langsung dan analisis mendalam terhadap rantai komando militer Suriah, kata Darwish.

Pada tahun 2013, aktivis memposting video amatir di YouTube yang menunjukkan dampak serangan tersebut. Video tersebut menampilkan puluhan mayat tergeletak di tanah, banyak diantaranya anak-anak.

Baca juga: Konflik di Gaza Tak jadi Dampak, UEA Tetap Pertahankan Hubungan Diplomatik Dengan Israel

Sebuah laporan PBB kemudian menyatakan ada bukti jelas penggunaan gas sarin, agen saraf yang mematikan.

Selama lebih dari sepuluh tahun, sebagian besar negara di kawasan ini dan di seluruh dunia menahan Assad, yang hanya mengunjungi Rusia dan Iran sejak perang 2011 berakhir.

Surat perintah diberikan kepada Bassam al-Hassan, kepala keamanan dan petugas penghubung, dan Ghassam Abbas, direktur Pusat Studi dan Penelitian Ilmiah (SSRC), lembaga yang bertanggung jawab atas program senjata kimia Suriah.

Pengadilan Paris telah menetapkan 11 surat perintah penangkapan atas kejahatan yang dilakukan oleh pejabat Suriah.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja
Tinjau Lokasi Camping Ground di Cibadak Sukabumi, DPMPTSP Tegaskan Investasi Harus Sesuai Aturan
Terperosok ke Jurang Sungai Cibodas Sukabumi saat Bonceng Istri, Purnawirawan TNI asal Bogor Meninggal Dunia