INDONESIATREN.COM - Pengadilan Prancis mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap Presiden Suriah Bashar Al-Assad atas kecurigaan kejahatan perang terkait penggunaan senjata kimia.
Surat perintah tersebut ditujukan kepada keterlibatan saudaranya Maher Al-Assad, dan dua pejabat senior lainnya, jenderal militer Ghassan Abbas dan Bassam Al-Hassan.
Dikutip dari Reuters, tudingan otoritas Prancis itu atas penggunaan senjata kimia terlarang yang digunakan terhadap warga sipil di Suriah. Surat perintah penangkapan itu dikeluarkan pada Rabu, 15 November 2023.
Keterlibatan itu merupakan tindak lanjut dari penyelidikan kriminal terhadap serangan kimia di Kota Douma dan distrik Ghouta Timur pada bulan Agustus 2013, serang mematikan yang telah menewaskan lebih dari 1.000 orang.
Baca juga: Presiden Prancis Emmanuel Macron Desak Israel Hentikan Pembunuhan Warga Sipil di Gaza
Surat perintah penangkapan international ini merupakan yang pertama dikeluarkan untuk kepala negara Suriah tersebut.
Pemerintah militer di negara tersebut meredam para aksi-aksi demonstrasi yang telah dimulai pada tahun 2011 dengan tindakan brutal yang dianggap sebagai kejahatan perang oleh para ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Menurut Mazen Darwish, pengacara dan pendiri Pusat Media dan Kebebasan Berekspresi Suriah (SCM), yang mengajukan kasus ini di Prancis. Ini juga merupakan surat perintah penangkapan pertama yang dikeluarkan atas serangan senjata kimia di Ghouta.
Meskipun Suriah membantah memiliki senjata kimia, penyelidikan gabungan yang dilakukan oleh PBB dan Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) sebelumnya menemukan bahwa pemerintah Suriah menggunakan agen saraf sarin dalam serangan April 2017 dan juga telah menggunakan klorin sebagai senjata dalam beberapa kesempatan lain.
Baca juga: Media Inggris Terbitkan Ulang Surat Osama bin Laden untuk AS, lalu Dihapus, Kenapa?
Keputusan itu dianggap sebagai "kemenangan bagi para korban, keluarga mereka, dan mereka yang selamat" dari serangan kimia tahun 2013, dan merupakan langkah menuju "keadilan dan perdamaian berkelanjutan di Suriah", kata Darwis.
“Ini merupakan perkembangan yang sangat besar… Yurisdiksi independen mengakui bahwa serangan kimia tidak mungkin terjadi tanpa sepengetahuan presiden Suriah, bahwa ia mempunyai tanggung jawab dan harus bertanggung jawab,” kata Darwish .
Kasus terhadap al-Assad dan para pejabat tinggi militer didukung oleh kesaksian langsung dan analisis mendalam terhadap rantai komando militer Suriah, kata Darwish.
Pada tahun 2013, aktivis memposting video amatir di YouTube yang menunjukkan dampak serangan tersebut. Video tersebut menampilkan puluhan mayat tergeletak di tanah, banyak diantaranya anak-anak.
Baca juga: Konflik di Gaza Tak jadi Dampak, UEA Tetap Pertahankan Hubungan Diplomatik Dengan Israel
Sebuah laporan PBB kemudian menyatakan ada bukti jelas penggunaan gas sarin, agen saraf yang mematikan.
Selama lebih dari sepuluh tahun, sebagian besar negara di kawasan ini dan di seluruh dunia menahan Assad, yang hanya mengunjungi Rusia dan Iran sejak perang 2011 berakhir.
Surat perintah diberikan kepada Bassam al-Hassan, kepala keamanan dan petugas penghubung, dan Ghassam Abbas, direktur Pusat Studi dan Penelitian Ilmiah (SSRC), lembaga yang bertanggung jawab atas program senjata kimia Suriah.
Pengadilan Paris telah menetapkan 11 surat perintah penangkapan atas kejahatan yang dilakukan oleh pejabat Suriah.