Kasus Covid-19 Bertambah Lagi, Batuk dan Pilek Langsung Teratasi Pakai Ramuan Herbal Alami Ini

Gres
Jumat, 8 Dec 2023 16:33
    Bagikan  
Kasus Covid-19 Bertambah Lagi, Batuk dan Pilek Langsung Teratasi Pakai Ramuan Herbal Alami Ini
freepik

Ilustrasi rempah kunyit dan jahe.

INDONESIATREN.COM - Saat ini, kasus Covid-19 bertambah kembali di beberapa negara termasuk Indonesia. Untuk itu, masyarakat dihimbau untuk mengenakan masker dan menjaga kesehatan.

Apabila memiliki gejala Covid-19 seperti batuk dan pilek, cepatlah obati dengan cara medis atau pun ramuan herbal alami.

Ramuan herbal alami atau biasa dikenal dengan obat tradisional merupakan, bahan atau ramuan yang berasal dari bahan-bahan seperti bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik), atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan sejak lama untuk pengobatan.

Selain untuk pengobatan, hal tersebut juga dapat diterapkan sesuai dengan standar masyarakat yang berlaku.

Baca juga: Cegah Pertambahan Kasus Covid-19 di Jabar, Bey Machmudin Minta Warga Terapkan Prokes Hingga Vaksinasi Ulang

Lalu bagaimana untuk cara membuat ramuan herbal alami untuk mengatasi batuk pilek?

Berikut beberapa cara membuat ramuan herbal alami untuk meredakan batuk pilek yang sudah dirangkum oleh tim Indonesia Tren Melansir dari berbagai sumber.

Sirup Bawang Madu Jahe

Bahan:

- 30ml madu alami.

- 1 siung bawang merah

- 1 siung bawang putih

- 10 gram jahe segar

- 1/2 buah jeruk nipis

Baca juga: Kemenpora Beri Sinyal Lanjutkan Pembangunan Stadion Watubelah Cirebon

Cara Buat:

1. Masukan bawang putih, bawang putih, dan jahe yang sudah dicincang ke dalam botol yang berisi madu.

2. Kemudian masukan jeruk nipis yang sudah diperas ke dalam botol tadi.

3. Lalu tutup botol tersebut dan kocok botolnya.

4. Setelah itu, diamkan dalam suhu kamar selama 8 jam sehingga mendapatkan sirup yang encer.

5. Selanjutnya, saring cairan sirup ke dalam botol obat yang bersih dan kering.

6. Obat sirup pun siap dikonsumsi dengan takaran 1 sendok teh atau 5 ml sekali minum dan bisa diminum 3x1 hari sebelum atau sesudah makan. Simpan di dalam kulkas dan habiskan dalam waktu 2-3 hari.

Baca juga: Keren Banget! Motor Listrik AGM Eco Dibekali Power 3000 Watt Sehingga Dapat Berlari 70 km/jam, Minat?

Kunyit Susu

Bahan:

- 1/8 hingga 1/4 sendok teh kunyit bubuk organik.

- ASI atau susu formula dengan volume yang bisa dikonsumsi.

Cara Buat:

1. Siapkan susu formula atau ASI hangat dalam gelas.

2. Kemudian masukan kunyit bubuk, ke dalam gelas tadi dan aduk sampai rata.

3. Ramuan tersebut siap untuk dikonsumsi dan bisa diminum 3x1 hari sebelum atau sesudah makan.

Baca juga: Virus Pneumonia Terdeteksi Sudah Berada di Jakarta: Siap-Siap Pakai Masker Lagi

Dengan ramuan yang dijelaskan sebelumnya, semoga bisa membantu meredakan batuk pilek Anda.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”