Hanya Minum Air Hangat di Pagi Hari, Pencernaan Bisa Lancar, Menurut dr Saddam Ismail

Gres
Selasa, 26 Dec 2023 11:12
    Bagikan  
Hanya Minum Air Hangat di Pagi Hari, Pencernaan Bisa Lancar, Menurut dr Saddam Ismail
Freepik/rawpixel.com

Ilustrasi minum air hangat di pagi hari.

INDONESIATREN.COM - Pada saat waktu pagi, umumnya mulut dan tenggorokan terasa kering sehingga ingin sekali minum segelas air untuk meredakannya.

Mengonsumsi air minum hangat merupakan regulator tubuh alami dan apabila dilakukan setiap hari maka akan menjadi sebuah langkah sederhana untuk hidup yang lebih sehat.

Namun, hindarilah air minum yang terlalu panas karena bisa melukai mulut dan tenggorokan serta memicu masalah-masalah yang timbul seperti, mati rasa pada lidah, dinding rongga mulut melepuh, sariawan, dan beberapa masalah lainnya.

Melalui kanal YouTube pribadinya, dr Saddam Ismail memberi solusi mengenai kelancaran pencernaan yang dikutip Indonesia Tren Selasa, 26 Desember 2023.

Baca juga: Jarang Diketahui Ini Dampak Negatif Mengunyah Permen Karet Terhadap Kesehatan kata dr Saddam Ismail

Ia menyarankan untuk mengonsumsi air putih sebanyak dua liter ataupun 8 gelas per harinya, dengan begitu diharapkan tubuh bisa bekerja dengan normal dan optimal sehingga imun tubuh akan terjaga.

Selain itu, ahli medis tersebut juga memberikan beberapa manfaat mengonsumsi air hangat secara rutin di waktu pagi, yang sudah dirangkum oleh tim Indonesia Tren untuk Anda.

1. Mencegah dehidrasi

Ketika melakukan aktivitas, tubuh akan memproses metabolisme yang membutuhkan cairan meski aktivitasnya hanya tidur, karena tubuh harus dipenuhi dengan kebutuhan cairan seperti mengonsumsi air hangat di waktu pagi agar terhindar dari dehidrasi.

"Dehidrasi ini berbahaya, jadi jangan sampai tidak minum air karena nanti kerja ginjal akan berat dan susah, sehingga menimbulkan penyakit di saluran kemih ataupun di sistem tubuh lainnya," ucap dr Saddam Ismail.

Baca juga: Awas! Ini Sederet Makanan yang Bisa Sebabkan Asam Urat Menurut dr Saddam Ismail, Jangan Asal Makan

2. Melancarkan sistem pencernaan

Hanya mengonsumsi air setiap pagi secara rutin, bisa membantu sistem pencernaan dalam tubuh.

Hal ini dikarenakan, ketika sistem pencernaan sedang mengolah, memproses, menggiling, menyerap, dan pengeluaran sisa makanan, membutuhkan cairan agar proses pencernaan bisa berfungsi dengan baik dan terhindar dari sembelit.

"Nah, jadi jangan sampai ketika bangun tidur langsung mandi dan pergi kerja, ya minum dulu satu gelas ataupun satu setengah gelas, jadi memang penting untuk minum air hangat di pagi hari," ujar dr Saddam.

3. Meredakan saluran pernapasan

Saat mengalami penyakit flu, pilek, atau hidung tersumbat, bisa diatasi dengan mengonsumsi air hangat karena air ini bisa membuat tenggorokan atau hidung mampet menjadi lebih lega serta terasa sangat nyaman.

Baca juga: 6 Cara Ampuh Atasi Darah Rendah Menurut dr Zaidul Akbar, Mudah Banget!

"Nah, jadi minum air hangat ini bisa melegakan hidung yang tersumbat, walaupun cuman dengan air hangat, karena manfaatnya bagus sekali," tutur dia.

Selain itu, uap panas dari air hangat bisa membantu melegakan hidung tersumbat, meski dengan cara menghirup uapnya.

Hal ini dikarenakan, uap dari air hangat bisa merilekskan otot-otot di sinus maupun saluran pernafasan yang ada di dalam tubuh sehingga lendir pada hidung lebih gampang untuk dikeluarkan.

Namun, faktanya dari manfaat mengonsumsi air hangat tidak hanya didapatkan saat waktu pagi saja, tapi bisa juga didapatkan ketika kita minum minuman hangat di sepanjang hari.

Baca juga: Manjur, Ini Bumbu Dapur yang Bisa Mengobati Sakit Maag Menurut dr Saddam Ismail, Gak Sampai 5 Ribu!

Satu di antara contohnya seperti, mengonsumsi air hangat di waktu malam sebelum tidur merupakan satu cara diantaranya untuk menjaga tubuh agar tetap terhidrasi, mengganti cairan tubuh yang hilang, detox tubuh, dan meningkatkan sirkulasi darah.

Jadi, jangan sampai kekurangan cairan, ya. Semoga membantu! (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”