INDONESIATREN.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Firli Bahuri, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
Ketua KPK tersebut diduga melakukan tindakan gratifikasi dan suap. Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka pasca dilaksanakannya gelar perkara.
Hingga saat ini, pria berusia 60 tahun tersebut telah diperiksa sebanyak dua kali di Bareskrim Polri, yakni pada tanggal 24 Oktober dan 20 November 2023.
"Ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," tutur Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 22 November 2023 malam.
Baca juga: Resmi Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Firli Bahuri Punya Harta Rp22,86 Miliar, Intip Deretan Asetnya
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri beserta ajudan mereka.
Mencuatnya kasus yang menjerat ketua KPK ini juga membuat banyak netizen yang penasaran dan ingin mengetahui sepak terjang dari Firli.
Sepak Terjang Firli Bahuri
Sebagai informasi, Firli merupakan salah satu lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1990 dengan karir gemilang.
Baca juga: Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka Pemerasan, Ini Barang-Barang yang Disita Polisi
Selama hidupnya, ia sempat menempati sederet jabatan tinggi di dalam lingkungan Polri dan di luar organisasi Korps Bhayangkara.
Berikut ini beberapa jabatan yang pernah Firli duduki:
- Kapolres Kebumen (2006)
- Kapolres Brebes (2007)
- Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat (2009)
- Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah (2011)
- Ajudan Wakil Presiden Boediono (2012)
- Wakil Kapolda Banten (2014)
Baca juga: Sebelum Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka, Bagaimana Kronologinya?
- Wakil Kapolda Jawa Tengah (2016)
- Kapolda NTB (2017)
- Kapolda Sumatera Selatan (2019)
- Kepala Badan Pemelihara Polri (2019)
- Analisis Kebijakan Utama Baharkam Polri (2019)
Itulah beberapa jabatan yang pernah ia duduki di lingkungan Polri, Firli memutuskan untuk hengkang dengan memegang pangkat komisari jenderal kepolisian atau jenderal bintang tiga.
Di sisi lain, ia dinobatkan sebagai ketua KPK periode 2019-2024 saat masih memiliki status sebagai perwira tinggi aktif Polri.(*)