Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Teranjam Pidana Seumur Hidup

Nusantara
Kamis, 23 Nov 2023 11:11
    Bagikan  
Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Teranjam Pidana Seumur Hidup
X@firlibahuriofficial

Firli Bahuri, Ketua KPK RI, terancam pidana seumur hidup setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

INDONESIATREN.COM - Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pemerasan oleh Polda Metro Jaya.

Adapun tindakan korupsi tersebut berupa pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Akibatnya, Firli Bahuri terancam hukuman pidana seumur hidup sebagaimana yang termuat dalam pasal 12B ayat 1.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 22 November 2023.

Baca juga: Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka Pemerasan, Ini Barang-Barang yang Disita Polisi

"Terkait dengan Pasal 12B ayat 1, di ayat duanya disebutkan bahwa pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimana yang dimaksud ayat 1, dipidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar," jelasnya kepada awak media.

Ade Safri juga menuturkan, selain pasal tersebut, pihak penyidik juga menerapkan pasal lainnya untuk tersangka yaitu Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hukuman tersebut berupa pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau denda pidana paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta.

Seusai melakukan gelar perkara oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Direskrimsus Polda Metro Jaya, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pemerasan gratifikasi hingga suap Rabu, 22 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Sepak Terjang Firli Bahuri, Ketua KPK dengan Karir Gemilang yang Terjerat Kasus Pemerasan

Polisi juga menyita barang-barang bukti seperti tanda terima penyitaan pada rumah dinas Menteri Pertanian RI, beberapa perlengkapan pribadi, hingga iktisar lengkap LHKPN atas nama Firli Bahuri.

Adapun kasus tersebut termula dari sebuah aduan yang diterima Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 terkait dugaan pemerasan oleh Ketua KPK terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja
Tinjau Lokasi Camping Ground di Cibadak Sukabumi, DPMPTSP Tegaskan Investasi Harus Sesuai Aturan
Terperosok ke Jurang Sungai Cibodas Sukabumi saat Bonceng Istri, Purnawirawan TNI asal Bogor Meninggal Dunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 9-Jun-2025 15:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 8-Jun-2025 16:39
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 7-Jun-2025 15:09
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 6-Jun-2025 16:34
Info Lowongan Kerja
Tinjau Calon Sekolah Rakyat di Sentra Phalamartha Sukabumi, Qodari: “Tempat Bagus, Terawat, dan Bersih”
Kasus Korupsi Proyek Truk Sampah: Kantor DLH Sukabumi Digeledah Kejaksaan, Kadis Dirawat di Rumah Sakit