Panbers

Firli Bahuri Resmi Diberhentikan, Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara

Nusantara
Sabtu, 25 Nov 2023 11:11
    Bagikan  
Firli Bahuri Resmi Diberhentikan, Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara
X/@gtobing2903

Nawawi Pomolango resmi ditunjuk Jokowi sebagai Ketua KPK sementara setelah Firli Bahuri diberhentikan.

INDONESIATREN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Firli Bahuri secara sementara dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Firli Bahuri diberhentikan sementara lantaran ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Koordinaotr Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengungkapkan hal tersebut dalam keterangan tertulis kepada awak media pada 24 Oktober 2023 malam.

Ari menjelaskan bahwa pemberhentian sementara Firli Bahuri sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 tanggal 24 November 2023.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Sampaikan Permintaan Maaf seusai Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppress pemberhentian sementara Ketua KPK, Firli Bahuri," kata Ari.

Dalam keppres tersebut, Jokowi juga menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK.

Ari menerangkan bahwa Keppres tersebut ditandatangani langsung oleh Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Jumat malam.

"Ditandatangani setibanya Presiden dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," ujarnya.

Baca juga: Prabowo Subianto Hadir ke Raker APDESI Jabar, Meswara Minta Bawaslu Tak Hanya Diam!

Sebelumnya, Ari menjelaskan mekanisme pemberhentian sementara serta penunjukan ketua sementara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan keuda UU KPK.

Hal tersebut juga mengacu pada Perppu Nomor 1 Tahun 2015 yang telah disahkan oleh DPR menjadi UU Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi.

Seperti diketahui, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Hingga saat ini, sudah 91 saksi yang diperiksa oleh penyidik terkait kasus yang menjerat Ketua KPK nonaktif itu. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"