Firli Bahuri Resmi Diberhentikan, Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara

Nusantara
Sabtu, 25 Nov 2023 11:11
    Bagikan  
Firli Bahuri Resmi Diberhentikan, Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara
X/@gtobing2903

Nawawi Pomolango resmi ditunjuk Jokowi sebagai Ketua KPK sementara setelah Firli Bahuri diberhentikan.

INDONESIATREN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Firli Bahuri secara sementara dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Firli Bahuri diberhentikan sementara lantaran ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Koordinaotr Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengungkapkan hal tersebut dalam keterangan tertulis kepada awak media pada 24 Oktober 2023 malam.

Ari menjelaskan bahwa pemberhentian sementara Firli Bahuri sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 tanggal 24 November 2023.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Sampaikan Permintaan Maaf seusai Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppress pemberhentian sementara Ketua KPK, Firli Bahuri," kata Ari.

Dalam keppres tersebut, Jokowi juga menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK.

Ari menerangkan bahwa Keppres tersebut ditandatangani langsung oleh Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Jumat malam.

"Ditandatangani setibanya Presiden dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," ujarnya.

Baca juga: Prabowo Subianto Hadir ke Raker APDESI Jabar, Meswara Minta Bawaslu Tak Hanya Diam!

Sebelumnya, Ari menjelaskan mekanisme pemberhentian sementara serta penunjukan ketua sementara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan keuda UU KPK.

Hal tersebut juga mengacu pada Perppu Nomor 1 Tahun 2015 yang telah disahkan oleh DPR menjadi UU Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi.

Seperti diketahui, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Hingga saat ini, sudah 91 saksi yang diperiksa oleh penyidik terkait kasus yang menjerat Ketua KPK nonaktif itu. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa