Angkat Bicara Soal Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri, Alexander Marwata: Apa Kami Malu? Saya Tidak

Nusantara
Sabtu, 25 Nov 2023 14:00
    Bagikan  
Angkat Bicara Soal Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri, Alexander Marwata: Apa Kami Malu? Saya Tidak
X@TheOneGodTheist

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa dia tidak malu atas kasus yang menimpa lembaganya, terkhusus yang dialami oleh Firli Bahuri.

INDONESIATREN.COM - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tidak malu terkait kasus yang menimpa lembaganya, terkhusus yang dialami Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan.

Dalam sebuah konferensi, ia mengatakan azas praduga tak bersalah harus di dahulukan lantaran belum terbukti sepenuhnya.

"Kita juga harus berpegang pada prinsip praduga tak bersalah. Apakah kami malu? Saya pribadi tidak. Karena ini belum terbukti, belum terbukti," kata Alex, Kamis, 23 November 2023.

Tak hanya itu, ia juga menegaskan kasus-kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan pimpinan KPK lain seperti yang dialami Johannis Tanak, tidak ada yang terbukti dalam pemeriksaan.

Baca juga: Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka dan Dicekal Pergi ke Luar Negeri, Novel Baswedan: Semoga Insyaf

Kasus Pak Tanak dinyatakan Dewas tidak terbukti. Masyarakat menilai, masyarakat dasarnya apa? Penetapan tersangka, oke. tapi sekali lagi ini masih tahap awal. Masih ada tahap penuntutan dan persidangan," ucap dia.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kasus yang baru terjadi ini.

Selain meminta maaf, Ghufron mengaku turut bertanggung jawab mewakili lembaga KPK.

Menurutnya, ia memahami kasus yang menimpa Ketua KPK itu telah cukup membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Sampaikan Permintaan Maaf seusai Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Ghufron menyinggung, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri akan menjadi pelajaran dan evaluasi bagi KPK.

Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu, 22 November 2023 malam.

Bukti-bukti yang ditemukan sudah cukup untuk menjerat Firli untuk mengikuti serangkaian proses hukum.

Adapun dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 91 orang saksi dan tujuh orang ahli. Selain itu, berbagai barang bukti juga telah disita oleh penyidik. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”