INDONESIATREN.COM - Sudah memasuki penghujung tahun, berbagai peristiwa bersejarah telah terjadi, seperti halnya di tanggal 1 Desember.
Satu di antara peristiwa bersejarah itu adalah mundurnya Hohammad Hatta dari bangku Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) yang suratnya sempat ditolak secara halus oleh Ketua DPR kala itu.
Mohammad Hatta, yang kerap dikenal dengan sebutan Bung Hatta, lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat, 12 Agustus 1902.
Bung Hatta menghembuskan napas terakhirnya pada 14 Maret 1980 di Jakarta. Ia merupakan seorang Wakil Presiden RI yang pertama sejak 18 Agustus 1945.
Baca juga: Ganjar Pranowo: Hubungan Saya dengan Jokowi Baik-Baik Saja
Sejarah telah mencatat, ia memilih mundur dari jabatannya pada 1 Desember karena ia merasa sudah tak sejalan dengan Presiden Soekano.
Pada tahun 1955, Bung Hatta membuat sebuah pernyataan bahwa apabila parlemen dan konstituante pilihan rakyat sudah terbentuk, ia akan mengundurkan diri sebagai wakil presiden.
Menurutnya dalam negara yang memiliki kabinet parlemen, kedudukan seorang kepala negara hanya sekadar simbol, sehingga wakil presiden pun tak diperlukan lagi.
Kemudian, Bung Hatta menulis sepucuk surat pada 20 Juli 1965 yang ditujukkan kepada Ketua DPR.
Baca juga: Lahirkan Wirausaha Baru, Kemenperin Gencarkan Program Santripreneur di Ponpes Sukabumi
Namun, surat tersebut ditolah secara halus dengan cara silent treatment atau mendiamkannya.
Merasa tak ada respons, Bung Hatta kembali menuliskan surat susulan yang isinya sama dengan kiriman sebelumnya pada 23 Novemver 1956.
Akhirnya, dalam sebuah sidang DPR 30 November 1956, lembaga tersebut menyetujui permintaan Bung Hatta untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Presiden yang telah diembannya selama 11 tahun.
Bung Hatta resmi mundur dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI pada 1 Desember 1956. Keputusannya untuk mengundurman diri itu membuat posisi wakil presiden kosong hingga tahun 1973. (*)