INDONESIATREN.COM - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menanggapi soal pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD.
Mahfud MD menuding Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terlanjur dilakukan KPK, tidak didasari oleh cukup bukti.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD dalam Dialog Kebangsaan dengan Mahasiswa Indonesia se-Malaysia di Kuala Lumpur pada Jumat, 8 Desember 2023.
Menanggapi soal itu, Novel Baswedan menyebut pernyataan Mahfud MD tentang KPK, adalah tuduhan yang serius.
Baca juga: Mahfud MD Singgung 4 Syarat Wujudkan Indonesia Emas di Acara Wisuda UNIKOM ke-40
Novel Baswedan meyakini, pernyataan Mahfud MD mengenai OTT KPK tidak berdasarkan alat bukti yang kuat, tidaklah benar.
"Ini tuduhan serius. Saya yakin asumsi Pak Mahfud MD ini tidak benar," katanya via akun X (dulu Twitter) @nazaqistsha pada Sabtu, 9 Desember 2023.
Ia pun meminta Mahfud MD memeriksa kembali hasil OTT KPK selama ini. Jika ada temuan kesalahan, kata Novel Baswedan, silakan laporkan.
Namun, apabila tidak diungkap, eks penyidik KPK itu menyebut Mahfud MD telah menyampaikan kebohongan kepada publik.
Baca juga: Kasus Suap dan Gratifikasi, KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Korupsi
"Menkopolhukam kok bicara asumsi. Karena tidak sulit bagi Menkopolhukam untuk memeriksa bila ada OTT yang tidak benar," imbuhnya.
Sebelumnya, Mahfud MD menyampaikan, apabila ia dan Ganjar Pranowo memenangkan kontestasi Pilpres 2024, berjanji akan memperkuat KPK.
Namun ia dan pasangannya tetap menjaga agar lembaga antirasuah itu tidak melampaui batasan-batasan atau rambu-rambu yang telah ditetapkan.
Pasalnya, Mahfud MD tidak ingin ada kesewenang-wenangan yang dilakukan KPK selama menjalankan tugasnya.(*)