INDONESIATREN.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas mengungapkan bahwa akan mengirim sebanyak 1.250 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN.
Bulan Juli 2024 direncanakan sudah ada yang mulai pindah ke IKN yang diperkirakan sebanyak 1.250 ASN.
"Bulan Juli (2024) direncanakan sudah ada yang pindah dan kami sudah berkoordinasi, setidaknya 1.250an ASN," kata Abdullah Azwar Anas pada Jumat 15 Desember 2023.
Tak hanya para ASN yang direncanakan dikirim ke IKN, namun TNI-Polri juga turut dipindahkan yang diperkirakan sebanyak 1.000 orang.
Baca juga: Mudik Gratis Nataru 2024 Bagi Pengendara Motor, Berikut Cara Daftar dan Jadwalnya
"Kemudian, ada juga lebih dari 1.000an dari TNI-Polri untuk pindah ke IKN," ujarnya.
Menpan-RB itu juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan beberapa skenario untuk pemindahan ASN ke IKN.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa hanya menunggu hunian yang siap di IKN.
“Kita tinggal tunggu berapa tower (tempat tinggal ASN) yang disiapkan di IKN," lanjutnya.
Baca juga: Kemenhub Gelar Program Mudik Gratis Gunakan Kapal Laut, Ini Syarat dan Link Daftarnya
Menurut informasi, para ASN tersebut akan diberi intensif khusus. Khususnya bagi yang pertama kali pindah ke sana.
Untuk rumah tinggal, penyediaan perumahan dinas ASN, TNI, dan Polri berbeda-beda, punya spesifikasi masing-masing tergantung tingkatan jabatan.
- Menteri atau Pejabat Tinggi Negara akan diberikan rumah tapak dengan total luas 580 meter persegi.
- Pejabat Negara akan diberikan rumah tapak dengan total luas 490 meter persegi.
Baca juga: Wakil Ketua TKN Anggap Gibran Cukup Menguasai Masalah: Debat Cawapres Akan Penuh Kejutan
- JPT Madya atau Eselon 1 akan diberikan rumah tapak dengan total luas 390 meter persegi.
- JPT Pratama atau Eselon 2 akan diberikan rumah susun dengan total luas 290 meter persegi.
- Administrator atau Eselon 3 akan diberikan rumah susun dengan total luas 190 meter persegi.
- Pejabat Fungsional atau staf lainnya akan diberikan rumah susun dengan total luas 98 meter persegi.
Baca juga: Presiden Jokowi Anugerahi 209 Personel Polri Bintang Bhayangkara Nararya
Tak hanya itu, ada juga tunjangan tambahan seperti, tunjangan pasangan, suami atau istri, dua orang anak, dan satu pembantu.
Kendati demikian, hingga kini belum diketahui berapa nominal tunjangan tersebut.