INDONESIATREN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan pengundian nomor urut pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Selasa, 14 November 2023.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik KPU mengatakan dalam pengundian nomor urut tersebut pihaknya akan mengundang pasangan calon dan parpol pengusung.
"Di pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres (yang diundang) tidak hanya parpol peserta beserta pasangan calonnya, kami juga mengundang penyelenggara pemilu, Bawaslu, DKPP dan stakeholder lain," ungkap Idham Holik dikutip PMJ News pada Minggu, 12 November 2023.
Idham menyebut KPU akan menggelar pengundian nomor urut secara terbuka.
Baca juga: Anwar Usman Diberhentikan Sebagai Ketua MK dan Dilarang Tangani Sengketa Pemilu
Bahkan, pengundian juga bakal disiarkan langsung melalui akun YouTube KPU RI.
"KPU akan melakukan live streaming proses pengundian nomor urut bacapres tersebut," ujarnya.
Sehari sebelum pengundian, lanjut Idham, KPU akan melakukan rapat penetapan daftar calon tetap (DCT) capres-cawapres. Penetapan DCT digelar pada Senin, 13 November 2023.
Baca juga: Deklarasi Damai, Pemerintah Kota Sukabumi Alokasikan Hibah 40 Persen untuk Pemilu 2024
"Penetapan pasangan capres-cawapres itu berdasarkan pasal 276 ayat 1, UU Nomor 7 Tahun 2023 pasangan capres dan cawapres ditetapkan 15 hari sebelum kampanye dimulai," tukasnya.
Diketahui, saat ini ada tiga pasangan calon yang telah mendaftar sebagai capres cawapres ke KPU diantaranya Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.