e-KTP Diganti ke IKD, Bagaimana Cara Membuat KTP Digital? Ikuti 8 Langkah Mudah Berikut Ini

Nusantara
Jumat, 22 Dec 2023 04:59
    Bagikan  
e-KTP Diganti ke IKD, Bagaimana Cara Membuat KTP Digital? Ikuti 8 Langkah Mudah Berikut Ini
instagram @jkt.spot

Ilustrasi e-KTP yang diganti ke IKD atau Identitas Kependudukan Digital atau KTP Digital.

INDONESIATREN.COMKartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) merupakan data identitas kependudukan masyarakat Indonesia, saat ini.

e-KTP merupakan dokumen resmi yang wajib dimiliki oleh setiap penduduk di negara kesatuan Republik Indonesia yang dibuat secara elektronik, baik secara fisik maupun penggunaannya berfungsi secara komputerisasi.

Sebagai upaya perlindungan terhadap penduduknya, berbagai upaya dilakukan pemerintah hingga saat ini, termasuk menyesuaikan e-KTP ke bentuk Indentitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang sering disebut KTP Digital.

Perlu diketahui, IKD merupakan pengembangan identitas kependudukan yang semula dibuat secara elektronik ke dalam bentuk aplikasi digital.

Baca juga: Viral! Anggota Polisi jadi Korban Tindak Kekerasan dan Penganiayaan Anggota Geng Motor di Kabupan Bandung

Oleh karena IKD berupa identitas dalam bentuk aplikasi digital, maka sudah dipastikan jika IKD ini bisa diakses melalui telepon pintar (Smartphone).

Aplikasi ini bisa diunduh terlebih dahulu  melalui  layanan penyedia di Playstore maupun AppStore 

Lantas, bagaimana cara aktivasi maupun langkah-langkah untuk menggantikan e-KPT ke IKD?

Apabila akan mengativasi IKD, maka diharuskan untuk datang terlebih dahulu ke kantor Disdukcapil setempat sesuai dengan domisili di KTP. 

Baca juga: Innalillahi, Satu Keluarga Ditemukan Tewas Usai Kabarkan Baru Jual Tanah Rp200 Juta di Banyuasin SumSel

Pendaftaran IKD juga harus mendapatkan pendampingan dari petugas Dukcapil, karena memerlukan verifikasi dan validasi yang kuat.

Ada 8 langkah mudah untuk aktivasi IKD melalui aplikasi PlayStore maupun AppStore, adalah sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
  2. Buka aplikasi IKD, lalu isi data berupa NIK, email dan nomor handphone.
  3. Klik tombol “Verifikasi Data”
  4. Lakukan verifikasi wajah dengan memilih tombol ambil foto
  5. Scan QR Code di kantor Disdukcapil sesuai alamat KTP
  6. Setelah berhasil, cek email yang didaftarkan untuk menerima kode aktivasi.
  7. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD
  8. Aktivasi IKD telah selesai

Baca juga: Dengarkan Suara Kelompok Pecinta Sepak Bola, Otoritas Liga Inggris Tegaskan Tolak Super League

Demikian 8 langkah mudah untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa