Mengenal PPKA, Dituding Netizen Jadi Penyebab Kecelakaan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di Cicalengka

Nusantara
Jumat, 5 Jan 2024 16:42
    Bagikan  
Mengenal PPKA, Dituding Netizen Jadi Penyebab Kecelakaan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di Cicalengka
Instagram/@ditjenperkeretaapian

Ilustrasi petugas PPKA.

INDONESIATREN.COM - Kecelakaan kereta api terjadi lagi di Indonesia. Kali ini kecelakaan tersebut terjadi antara kereta api (KA) Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di Cicalengka pada Jumat, 5 Januari 2024 sekitar pukul 06.03 WIB.

Imbas kecelakaan tersebut, dikabarkan empat orang tewas dan 28 delapan orang lainnya luka-luka.

Netizen menyebut peristiwa kecelakaan tersebut terjadi karena kelalaian petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA).

Lalu apa itu Petugas PPKA? Berikut ulasannya.

Baca juga: Cak Imin Soroti Keamanan Pasca Kecelakaan KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya di Cicalengka: Memalukan

Masinis memiliki peran yang sangat besar dalam menjalankan kereta agar sampai ke tujuan.

Namun, masinis juga dibantu oleh banyak posisi lain, seperti petugas PPKA.

Alasanya kenapa petugas PPKA dituding memiliki peran yang sangat besar dalam kecelakaan tersebut karena petugas ini berada di stasiun dan menerima serta mengantarkan kereta api yang hendak berangkat, singgah, hingga sampai di stasiun.

Petugas PPKA diharuskan memiliki disiplin yang tinggi dalam mengatur dan melakukan tindakan demi menjamin keselamatan serta ketertiban setiap perjalanan yang dilakukan kereta api.

Baca juga: Begini Reaksi Pevita Pearce Saat Petugas Kebun Binatang Wajahnya Mirip Dengannya

Adapun standar kompetensi dan tugas petugas PPKA, seperti berikut:

1. Mengetahui dan memahami ketentuan peraturan perundang-undangan terkait dengan operasi kereta api, sarana, dan prasarana perkeretaapian
Mengetahui, memahami dan menguasai standar operasi prosedur pemberangkatan, kedatangan dan pemberhentian kereta api

2. Mengetahui, memahami dan menguasai standar operasi prosedur teknis dan administrasi perjalanan kereta api (pemeriksaan dan pengisian laporan kereta api)
Mengetahui, memahami dan menguasai standar operasi prosedur keamanan dan keselamatan di stasiun

3. Mengetahui, memahami, menguasai dan membaca grafik perjalanan kereta api, maklumat kereta api, telegram maklumat dan daftar waktu serta perubahannya dan/atau peraturan perjalanan kereta api

Baca juga: 7 Kecelakaan Kereta Api Terparah yang Pernah Terjadi di Indonesia, Telan Korban Jiwa Hingga Ratusan Orang

4. Mengetahui, memahami dan menguasai standar operasi prosedur persinyalan, telekomunikasi dan listrik dalam pengoperasian perkeretaapian
Mengetahui, memahami dan menguasai standar operasi prosedur pemindahan, persilangan dan penyusunan operasi kereta api

5. Mengetahui, memahami dan menguasai wilayah kerja

6. Pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam mengatur perjalanan kereta api dan mengendalikan perjalanan kereta api

Secara praktis, tugas petugas PPKA adalah menjaga agar kompetensi di atas dapat dijankan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”