INDONESIATREN.COM - Beredar rekaman video viral di media sosial, sejumlah perempuan joget di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Berdasarkan pantauan Indonesia Tren, latar perempuan ada logo Garuda dan Tulisan 'Kementerian Perdagangan Republik Indonesia', yang menguatkan dugaan di atas.
Para perempuan tersebut diduga bagian dari Partai PAN yang berjoget di Kantor Kemendag. Sebagai informasi Ketua PAN, Zulkifli Hasan adalah Menteri Perdagangan.
Melansir Instagram @infipop.id, memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mendukung atau mendukung peserta Pemilu 2024, Kominfo telah melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas ASN di media sosial.
Baca juga: Heboh! Pria di Bangka Belitung Tidak Indahkan Perintah Polisi, Tewas Karena Terkena Timah Panas
Pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 tahun 2017, menjelaskan bahwa ada beberapa tempat yang tidak boleh digunakan kampanye menjelang Pemilu 2024.
Selain itu, ada juga beberapa fasilitas negara yang dilarang, d iantaranya kendaraan dinas, alat transportasi dinas, gedung kantor pemerintah, rumah dinas, rumah jabatan milik pemerintah, dan milik pemerintah daerah.
Namun, pada kasus tersebut merupakan sebagai bagian dari kampanye salah satu partai yang dilakukan Kantor Kemendag.
Dari kasus tersebut, akibatnya banyak komentar netizen yang berkomentar dan mengkritik pedas atas kelakuan para anggota partai tersebut.
"Menurut saya.. menurut saya pribadi koq ga pantes ya joget2. Daripada joget buat konten lebih baik mikirin hal yg lebih penting untuk kemaslahatan negara. Beneran deh," ketik akun @dinabiarritz.
"Pantesan harga kebutuhan pokok naik wong yg diurus joget pasti kalau sidak ke pasar langsung kaget statement nya," tulis akun @aditnugroho_99.
"Kayaknya sengaja biar viral, biar nama partai nya naik, biar nama mereka naik. Tapi gimana ya bisa jadi wakil rakyat yang baik jika mencontohkan hal yang jelas-jelas melanggar kode etik?," ulas akun @olvaholvah.
"Dari konten ini lah kenapa kita harus semangat jadi menteri, karena kita bisa joget2 dalam kantor menteri. *Tapi maaf konten gini tidak berlaku untuk ASN ya karena psti tau sendiri lah akibatnya. *Ahhh sudahlah, rakyat biasa bisa apa atuh," ujar akun @along_asary.(*)