Polisi Tangkap para Pelaku Dugaan Pengeroyokan Aparat di Banjaran Bandung, Ini Motifnya

Sabtu, 23 Dec 2023 17:36
    Bagikan  
Polisi Tangkap para Pelaku Dugaan Pengeroyokan Aparat di Banjaran Bandung, Ini Motifnya
Instagram/@polrestabandung

Tampang para tersangka dugaan pengeroyokan polisi di Kabupaten Bandung.

INDONESIATREN.COM - Polresta Bandung mengamankan para pelaku dugaan pengeroyokan polisi di Jalan Raya Kamasan Banjaran-Soreang, Kabupaten Bandung.

Dilansir Indonesia Tren akun Instagram @polrestabandung, Satreskrim Polresta Bandung menangkap empat dari lima pelaku dugaan pengeroyokan polisi.

Peristiwa pengeroyokan tersebut sempat viral di media sosial. Video itu menunjukan pelaku berseragam geng motor Grab on Road (GBR) dugaannya mengeroyok seorang anggota Polsek Cimaung Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung pada Jumat, 22 Desember 2023, mengatakan kejadian itu terjadi pada Rabu, 20 Desember 2023 sekitar pukul 17.30 WIB.

Baca juga: Konsumsi Makanan Ini untuk Kurangi Kadar Asam, Rekomendasi Khusus dari dr Saddam Ismail

"Alhamdulillah Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku pengeroyokan dengan korban seorang anggota polisi," tutur Pol Kusworo.

Kusworo juga menjelaskan, korban hendak menuju kediamannya sambil membeli susu anak seusai bertugas sebagai polisi. Kemudian, korban mendapati adanya pemuda yang cekcok dengan seorang sopir.

"Saat perjalanan pulang melihat ada sekumpulan anak muda sedang cekcok dengan salah seorang sopir yang mengakibatkan kemacetan," tuturnya.

Korban yang adalah anggota polisi, berusaha melerai cekcok antara sopir dan pemuda. Namun, kelompok pemuda itu justru mengeroyok korban.

Baca juga: Jangan Kupas Kulit Buah-Buah Ini, Ada Manfaat Terkandung di Dalamnya, Nomor 4 Jarang Orang Tahu!

Ia juga menjelaskan, korban sempat mengatakan sebagia anggota kepolisian. Akan tetapi para pemuda itu tidak mengindahkannya.

Kusworo melanjutkan, berdasarkan keterangan selama penyelidikan, tersangka mengaku terpengaruh oleh minuman keras.

"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku kurang dari 1x24 jam. Empat orang pelaku dari lima orang pelaku berhasil diamankan," kata Kusworo.

Polisi telah menetapkan keempat pelaku dugaan pengeroyokan polisi sebagai tersangka. Sementara satu orang berstatus buronan.

Baca juga: Viral, Detik-detik Prabowo Tarik Kerah Jaket Menteri Bahlil Lahadalia saat Debat Perdana Cawapres 2024

Mereka terjerat pasal berlapis, yakni, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 212 KUHP tentang Kekerasan yang dilakukan terhadap Pejabat saat melakukan kegiatan dinas.

"Sedangkan pelaku yang DPO dijerat pasal lainnya karena kepemilikan senjata rakitan yakni 10 tahun penjara, dan untuk pengeroyokan dan dengan kekerasan melawan petugas dijerat Pasal 170 KUHP hukuman penjara 5 tahun 6 bulan dilapisi pasal 212 KUHP," tutupnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa