Panbers

Polisi Tangkap para Pelaku Dugaan Pengeroyokan Aparat di Banjaran Bandung, Ini Motifnya

Sabtu, 23 Dec 2023 17:36
    Bagikan  
Polisi Tangkap para Pelaku Dugaan Pengeroyokan Aparat di Banjaran Bandung, Ini Motifnya
Instagram/@polrestabandung

Tampang para tersangka dugaan pengeroyokan polisi di Kabupaten Bandung.

INDONESIATREN.COM - Polresta Bandung mengamankan para pelaku dugaan pengeroyokan polisi di Jalan Raya Kamasan Banjaran-Soreang, Kabupaten Bandung.

Dilansir Indonesia Tren akun Instagram @polrestabandung, Satreskrim Polresta Bandung menangkap empat dari lima pelaku dugaan pengeroyokan polisi.

Peristiwa pengeroyokan tersebut sempat viral di media sosial. Video itu menunjukan pelaku berseragam geng motor Grab on Road (GBR) dugaannya mengeroyok seorang anggota Polsek Cimaung Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung pada Jumat, 22 Desember 2023, mengatakan kejadian itu terjadi pada Rabu, 20 Desember 2023 sekitar pukul 17.30 WIB.

Baca juga: Konsumsi Makanan Ini untuk Kurangi Kadar Asam, Rekomendasi Khusus dari dr Saddam Ismail

"Alhamdulillah Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku pengeroyokan dengan korban seorang anggota polisi," tutur Pol Kusworo.

Kusworo juga menjelaskan, korban hendak menuju kediamannya sambil membeli susu anak seusai bertugas sebagai polisi. Kemudian, korban mendapati adanya pemuda yang cekcok dengan seorang sopir.

"Saat perjalanan pulang melihat ada sekumpulan anak muda sedang cekcok dengan salah seorang sopir yang mengakibatkan kemacetan," tuturnya.

Korban yang adalah anggota polisi, berusaha melerai cekcok antara sopir dan pemuda. Namun, kelompok pemuda itu justru mengeroyok korban.

Baca juga: Jangan Kupas Kulit Buah-Buah Ini, Ada Manfaat Terkandung di Dalamnya, Nomor 4 Jarang Orang Tahu!

Ia juga menjelaskan, korban sempat mengatakan sebagia anggota kepolisian. Akan tetapi para pemuda itu tidak mengindahkannya.

Kusworo melanjutkan, berdasarkan keterangan selama penyelidikan, tersangka mengaku terpengaruh oleh minuman keras.

"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku kurang dari 1x24 jam. Empat orang pelaku dari lima orang pelaku berhasil diamankan," kata Kusworo.

Polisi telah menetapkan keempat pelaku dugaan pengeroyokan polisi sebagai tersangka. Sementara satu orang berstatus buronan.

Baca juga: Viral, Detik-detik Prabowo Tarik Kerah Jaket Menteri Bahlil Lahadalia saat Debat Perdana Cawapres 2024

Mereka terjerat pasal berlapis, yakni, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 212 KUHP tentang Kekerasan yang dilakukan terhadap Pejabat saat melakukan kegiatan dinas.

"Sedangkan pelaku yang DPO dijerat pasal lainnya karena kepemilikan senjata rakitan yakni 10 tahun penjara, dan untuk pengeroyokan dan dengan kekerasan melawan petugas dijerat Pasal 170 KUHP hukuman penjara 5 tahun 6 bulan dilapisi pasal 212 KUHP," tutupnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"