INDONESIATREN.COM - Aksi perundungan di lingkungan Sekolah kembali terjadi. Kali ini seorang bocah Kelas III SD di salah satu sekolah swasta di Kota Sukabumi yang menjadi korban perundungan atau bullying oleh teman sekelasnya.
Korban didorong oleh dua orang temannya yang mengakibatkan tangan korban mengalami patah tulang. Ironisnya, pihak sekolah bungkam terhadap kejadian ini dan menyuruh korban untuk tutup mulut hingga merekayasa kejadian.
Hal itu disampaikan orang tua korban berinisial DS (43). Ia mengungkap bahwa peristiwa memilukan itu terjadi sekitar delapan bulan lalu. Keluarga yang semula bungkam akhirnya membulatkan tekad untuk mengungkap kasus ini.
Baca juga: Kronologis Kasus Perundungan Anak di Sukabumi, Korban Dipaksa Berbohong
DS mengaku saat itu anaknya yang masih berusia 10 tahun enggan bercerita bahwa ia menjadi korban perundungan. Namun melihat kondisi anaknya yang tak biasa akhirnya DS membujuk anaknya untuk berbicara dan akhirnya mau menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.
"Anak saya akhirnya mau bicara tentang apa yang dialaminya setelah delapan bulan diintimidasi pihak sekolah untuk tidak menceritakan kejadian yang sebenarnya dan menceritakan kejadian rekayasa."
"Selama ini anak saya selalu menutup-nutupi. Selalu bilang yang baik untuk sekolah. Sekarang sudah terbuka, saya menyimpulkan selama ini anak saya berada di bawah tekanan, karena dia berbicara tidak sesuai dengan kenyataannya," ujar DS saat diwawancarai, Rabu, 1 November 2023 lalu.
Menurut DS, intimidasi dari gurunya dengan cara korban harus menuruti cerita hasil rekayasa kejadian yang dibuat oleh gurunya. DS menilai selama delapan bulan terakhir ini pihak sekolah memaksa korban berbohong kepada orang tuanya.
"Anak saya dibawa ke ruangan di UKS bersama sama pelaku temannya itu dan gurunya mengintimidasi dengan cara memberitahu apa yang harus dilakukan dengan berbohong," tuturnya.
DS menceritakan, rekayasa yang dibuat gurunya, ketika anaknya atau korban datang dari toilet, masuk ke kelas lihat teman-teman, anaknya lagi main tarik-tarikan dan mencoba menolong namun satu tangannya dilepas, sehingga temannya terjatuh anaknya tersandung ikut jatuh.
"Itu cerita rekayasa konsisten dipegang anak saya, omongan itu sampai kemarin. Adapun selama hari-hari di sekolah, guru-guru dan kepala sekolah itu terus mengintimidasi anak saya memastikan bahwa tidak bersuara, tidak speak up," jelasnya.
Baca juga: Pihak Ponpes di Jambi Pastikan Santri dan Terduga Pelaku Perundungan Sudah Damai
Sementara kejadian yang sebenarnya, DS menyebut saat anaknya berjalan dari toilet akan menuju ke ruang kelas, sengaja didorong oleh temannya, dan teman satu lagi sudah berada di belakang korban dengan posisi membungkuk sehingga korban terjatuh dan mengalami patah tulang.
DS juga sudah melaporkan kejadian perundungan ini kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi Kota.
Terpisah, Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Ari Setyawan Wibowo saat diwawancarai Jumat, 8 Desember 2023 memastikan penanganan kasus dugaan kekerasan maupun bullying ini akan berjalan secara akuntabel dan profesional. Ari membenarkan kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban pada tanggal 16 Oktober 2023.
"Dalam penanganan ini kita tetap berpedoman dengan aturan yang berlaku yaitu Undang-Undang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Anak. Secara profesional kita pastikan akan menindak tegas siapapun yang bersalah dengan tidak mengesampingkan profesionalisme dan prosedur dalam penegakan hukum," tegas Ari.
Ari juga menerangkan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik dari pihak korban, terduga pelaku, pihak sekolah hingga saksi ahli.
Baca juga: Viral! Santri Laki-Laki di Jambi Jadi Korban Penganiayaan dan Perundungan oleh Senior
"Setelah menerima laporan terkait hal ini pada 16 Oktober 2023, Polres Sukabumi Kota melalui Unit PPA Sat Reskrim telah melaksanakan pemeriksaan kepada saksi-saksi, baik saksi pelapor, saksi korban, terduga pelaku, pihak sekolah dan saksi ahli, baik dari ahli psikologi maupun dokter bedah yang menangani korban. Sebanyak 10 saksi sudah kita ambil keterangan," terang Ari.
Ia juga tak menutup kemungkinan bakal melaksanakan gelar perkara dan juga melaksanakan pemeriksaan tambahan. Termasuk melakukan konfrontir terhadap korban maupun terduga pelaku untuk menentukan langkah dari hasil penyelidikan ini.
"Apakah dapat kami tingkatkan untuk naik ke tingkat penyidikan dan dalam waktu dekat, kita juga akan melakukan gelar perkara termasuk pemeriksaan secara konfrontir terhadap korban dan terduga pelaku."
"Jadi keterangan dari pihak korban maupun terduga pelaku dan saksi-saksi lainnya berbeda, sehingga kita melakukan upaya konfrontir terhadap korban, maupun terduga pelaku dan juga saksi lainnya," lanjutnya.
Menyikapi rumor dugaan intimidasi dari pihak sekolah terhadap korban, Ari memastikan pihaknya akan mendalami informssi tersebut dengan melakukan pemeriksaan intensif.
"Kita akan mendalami daripada informasi tersebut. Kalau memang nanti di penyelidikan dan pemeriksaan ditemukan fakta-fakta baru, kita dari Polres Sukabumi Kota akan memproses dengan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku kepada siapa pun," tegas Ari.
Ari juga menyampaikan simpatinya terhadap pihak korban maupun keluarga dan berharap korban dapat segera beraktivitas kembali seperti biasa.
"Kami menyampaikan prihatin terhadap korban dan keluarga atas kejadian ini karena kejadian tersebut, saat ini korban menjalani perawatan kesehatan dengan melaksanakan operasi. Saya mendoakan, semoga korban dan keluarga diberikan kekuatan, kemudian juga korban lekas diberikan kesembuhan, sehingga dapat melaksanakan aktifitas sehari-hari," tutup Ari.