Kronologis Kasus Perundungan Anak di Sukabumi, Korban Dipaksa Berbohong

Jumat, 8 Dec 2023 13:34
    Bagikan  
Kronologis Kasus Perundungan Anak di Sukabumi, Korban Dipaksa Berbohong
Freepik/ gpointstudio

Kasus perundungan yang terjadi pada anak terjadi di Kota Sukabumi.

INDONESIATREN.COM - Kasus perundungan yang terjadi pada anak yang bersekolah di Kota Sukabumi yang masih menjadi perhatian publik.

Korban perundungan di sekolah ini mengalami patah tulang di lengan kanan karena diduga didorong oleh teman sekelasnya hingga terjatuh dan akhirnya patah tulang.

Mellisa Anggraini menjadi pengacara korban kini aktif bersuara untuk membela korban perundungan di sekolah.

Dengan aktif Mellisa membela korban satu diantaranya dengan menceritakan kronologis singkat melalui akun X (yang dulunya Twitter) @MellisA_An pada Kamis, 7 Desember 2023.

Baca juga: Pihak Ponpes di Jambi Pastikan Santri dan Terduga Pelaku Perundungan Sudah Damai

Pengacara tersebut mengatakan bahwa 12 bulan, korban mengalami perundungan di lingkungan sekolahnya sendiri. Sampai akhirnya 7 bulan lalu lengannya harus di operasi karena mengalami patah tulang.

Saat mengalami lengannya patah, tidak langsung dibawa ke rumah sakit melainkan para guru menyusun strategi untuk mengarang kronologis yang akan disampaikan ke orang tua korban nantinya.

"Pasca lengannya patah, guru2 bukan segera membawa ke RS namun malah menyusun siasat dan kronologis yang akan disampaikan kpd org tua korban," tulis Mellisa yang dikutip pada Jumat, 8 Desember 2023.

Disaat korban kesakitan menahan lengannya yang patah, korban justru mengaku diintimidasi untuk tidak menceritakan kronologis sebenarnya kepada kedua orang tua.

Baca juga: Viral! Santri Laki-Laki di Jambi Jadi Korban Penganiayaan dan Perundungan oleh Senior

"Di ruang UKS korban yg sdh amat kesakitan dipaksa untk menghafal skenario baru. Diintimidasi untuk tdk menceritakan kejadian sebenernya ke orang tuanya," tulisnya.

Pada akhirnya kedua orang tua korban hanya mengetahui bahwa sang anak jatuh hingga orang tuanya menganggap itu hanya kecelakaan bermain saat di sekolah.

Seusai lengannya sembuh, korban kembali bersekolah dan selalu mendapatkan intimidasi dan kekerasan fisik dari pihak sekolah dan orang tua pelaku.

Namun, seusai 7 bulan berlalu kedua orang tua korban akhirnya mengetahui kejadian sebenarnya yang menyebabkan sang anak hingga patah tulang.

Baca juga: Aksi Perundungan Disusul Tindak Kekerasan Kembali Terjadi Menimpa Pelajar MAN di Medan, Sumatera Utara

Seusai terungkap semuanya, Melissa sudah bertemu dengan korban untuk menceritakan seluruh kejadiannya. Akhirnya, ayah korban melaporkan kasus sang anak ke Polres Kota Sukabumi sejak 16 Oktober lalu.

Karena perundungan yang didapatkannya, korban mengaku hingga meminum obat tidur agar bisa tidur lantaran merasa tertekan dan terbayang-bayang atas kejadian yang sudah ia alami.

Namun sayangnya hingga saat ini, proses hukum belum juga menemui titik terangnya karena belum naik ke tahap penyidikan. Hingga kini, orang tua korban masih berjuang mencari keadilan untuk anaknya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa