INDONESIATREN.COM - Kasus perundungan yang terjadi pada anak yang bersekolah di Kota Sukabumi yang masih menjadi perhatian publik.
Korban perundungan di sekolah ini mengalami patah tulang di lengan kanan karena diduga didorong oleh teman sekelasnya hingga terjatuh dan akhirnya patah tulang.
Mellisa Anggraini menjadi pengacara korban kini aktif bersuara untuk membela korban perundungan di sekolah.
Dengan aktif Mellisa membela korban satu diantaranya dengan menceritakan kronologis singkat melalui akun X (yang dulunya Twitter) @MellisA_An pada Kamis, 7 Desember 2023.
Baca juga: Pihak Ponpes di Jambi Pastikan Santri dan Terduga Pelaku Perundungan Sudah Damai
Pengacara tersebut mengatakan bahwa 12 bulan, korban mengalami perundungan di lingkungan sekolahnya sendiri. Sampai akhirnya 7 bulan lalu lengannya harus di operasi karena mengalami patah tulang.
Saat mengalami lengannya patah, tidak langsung dibawa ke rumah sakit melainkan para guru menyusun strategi untuk mengarang kronologis yang akan disampaikan ke orang tua korban nantinya.
"Pasca lengannya patah, guru2 bukan segera membawa ke RS namun malah menyusun siasat dan kronologis yang akan disampaikan kpd org tua korban," tulis Mellisa yang dikutip pada Jumat, 8 Desember 2023.
Disaat korban kesakitan menahan lengannya yang patah, korban justru mengaku diintimidasi untuk tidak menceritakan kronologis sebenarnya kepada kedua orang tua.
Baca juga: Viral! Santri Laki-Laki di Jambi Jadi Korban Penganiayaan dan Perundungan oleh Senior
"Di ruang UKS korban yg sdh amat kesakitan dipaksa untk menghafal skenario baru. Diintimidasi untuk tdk menceritakan kejadian sebenernya ke orang tuanya," tulisnya.
Pada akhirnya kedua orang tua korban hanya mengetahui bahwa sang anak jatuh hingga orang tuanya menganggap itu hanya kecelakaan bermain saat di sekolah.
Seusai lengannya sembuh, korban kembali bersekolah dan selalu mendapatkan intimidasi dan kekerasan fisik dari pihak sekolah dan orang tua pelaku.
Namun, seusai 7 bulan berlalu kedua orang tua korban akhirnya mengetahui kejadian sebenarnya yang menyebabkan sang anak hingga patah tulang.
Seusai terungkap semuanya, Melissa sudah bertemu dengan korban untuk menceritakan seluruh kejadiannya. Akhirnya, ayah korban melaporkan kasus sang anak ke Polres Kota Sukabumi sejak 16 Oktober lalu.
Karena perundungan yang didapatkannya, korban mengaku hingga meminum obat tidur agar bisa tidur lantaran merasa tertekan dan terbayang-bayang atas kejadian yang sudah ia alami.
Namun sayangnya hingga saat ini, proses hukum belum juga menemui titik terangnya karena belum naik ke tahap penyidikan. Hingga kini, orang tua korban masih berjuang mencari keadilan untuk anaknya. (*)