Panbers

Alih Fungsi Lahan di KBU Diduga Jadi Pemicu Banjir, Bey Machmudin Akan Evaluasi Pembangunan!

Teritori
Selasa, 16 Jan 2024 19:13
    Bagikan  
Alih Fungsi Lahan di KBU Diduga Jadi Pemicu Banjir, Bey Machmudin Akan Evaluasi Pembangunan!
Indonesia Tren/ Ade Mamad Sam

Ilustrasi banjir yang melanda satu kawasan di Kabupaten Bandung.

INDONESIATREN.COMPemprov Jawa Barat (Jabar) akan segera evaluasi pembangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU). Sebab, alih fungsi lahan di KBU diduga menjadi salah satu penyebab banjir bandang di Bandung Raya.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan asesmen terkait penyebab banjir bandang di Bandung Raya. Meski begitu, terdapat informasi alih fungsi lahan di KBU diduga menjadi penyebab bencana tersebut.

"Nanti Bappeda akan koordinasi dengan kawasan Bandung Raya untuk mengevaluasi ulang. Karena banjir kemarin ada yang menyampaikan karena KBU atau debit air sangat tinggi. Kami akan evaluasi termasuk di kawasan sempadan sungai," kata Bey saat ditemui di Gedung Sate, Selasa 16 Januari 2024.

Saat disinggung mengenai relokasi rumah di KBU dan sempadan sungai, Bey menyebut idealnya memang harus direlokasi untuk memberikan ruang bagi resapan air.

Baca juga: Pria di Bandung Tewas Tertabrak Commuterline, Jenazah Dievakuasi ke RS Sartika

Namun, hal tersebut bukan hal mudah untuk dilakukan karena harus dilakukan pendekatan bagi masyarakat. Sehingga, tidak menimbulkan masalah baru ketika hendak memberikan ruang bagi resapan air.

"Idealnya direlokasi tapi pertama harus ada pendekatan ke masyarakat. Jangan sampai menimbulkan gejolak dan kami sudah ada beberapa rumah susun yang disiapkan tapi tetap harus ada pendekatan," ucapnya.

Bey mengaku selalu berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum perihal permukiman di sempadan sungai.

"Selalu koordinasi kalau dengan BBWS," kata dia.

Baca juga: Pj Walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono Pastikan, Sorlip Surat Suara Selesai Tepat Waktu

Diwartakan sebelumnya, Kepala BBWS Citarum, Bastari mengatakan, ketika banjir di kawasan Gang Apandi, Braga, debit air di Sungai Cikapundung mengalami peningkatan volume dengan tinggi 135 milimeter dalam 7 jam.

"Timbul debit air sungai yang besar dengan curah hujan tersebut, ini mengakibatkan debris flow, beberapa tembok rumah jebol," kata Bastari, Sabtu 13 Januari 2024.

Lebih lanjut, Bastari menilai keberadaan rumah di pinggir sungai ini sangat membahayakan bagi masyarakat. Apalagi, permukiman penduduk di bibir Sungai Cikapundung ini berbatasan langsung dengan tembok rumah.

"Rumah di pinggir sungai ini sangat membahayakan. Apalagi, langsung berbatasan di atas tebing sungai, langsung tembok rumah," ujarnya.

Baca juga: PHRI Sebut Kenaikan Pajak Hiburan 40 Sampai 75 Persen Jadi Jalan Terjal Kemajuan Pariwisata di Jabar

Meski tembok rumah yang jebol akibat luapan air Sungai Cikapundung sudah diperbaiki, Pemkot Bandung dan Pemprov Jawa Barat (Jabar) harus memikirkan untuk mengamankan area yang di kiri kanan Sungai Cikapundung agar tidak berbatas langsung dengan permukiman penduduk.

"Saya kira ke depan mungkin dengan pihak Wali Kota (Pemkot Bandung) dengan Pemprov Jabar ini bersama-sama bagaimana untuk mengamankan area yang di kiri kanan sungai ini, jangan langsung tembok rumah," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Pengelola (BP) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung, Tatang Rustandar Wiraatmadja menyoroti alih fungsi lahan di kawasan Bandung Utara (KBU).

Sebab, pembangunan hunian di KBU begitu masif sehingga lahan kritis semakin meluas. Padahal, secara moratorium pembangunan di KBU seharusnya vertikal untuk menjaga daerah resapan air.

Baca juga: Kawasan Hutan di Jabar Mengalami Deforestasi dan Degradasi, Bandung Raya Berstatus Sangat Kritis

"Kawasan terbangun semakin luas, lahan kritis semakin luas juga. Moratorium pembangunan (secara) vertikal terutama di daerah-daerah resapan," kata Tatang saat dikonfirmasi pada Senin 15 Januari 2024.

Menurutnya, alih fungsi lahan di KBU untuk hunian di KBU harus dihentikan. Sebab, mayoritas pembangunan hunian di KBU bukan rumah pertama dan dimiliki oleh penduduk asli melainkan luar daerah.

"Sudah tidak boleh ada lagi lah pembangunan, perluasan kawasan terbangun. Dari dulu saya selalu ngomong, Bandung Utara, Bandung Selatan, stop untuk perumahan lah," tuturnya.

"Bandung Utara, rumahnya tuh bukan rumah pertama, kan kebanyakan. Orang yang kaya kan punya rumah di Bandung Utara. Jangan egois gitu ya," kata dia menambahkan. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"