Alih Fungsi Lahan di KBU Diduga Jadi Pemicu Banjir, Bey Machmudin Akan Evaluasi Pembangunan!

Teritori
Selasa, 16 Jan 2024 19:13
    Bagikan  
Alih Fungsi Lahan di KBU Diduga Jadi Pemicu Banjir, Bey Machmudin Akan Evaluasi Pembangunan!
Indonesia Tren/ Ade Mamad Sam

Ilustrasi banjir yang melanda satu kawasan di Kabupaten Bandung.

INDONESIATREN.COMPemprov Jawa Barat (Jabar) akan segera evaluasi pembangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU). Sebab, alih fungsi lahan di KBU diduga menjadi salah satu penyebab banjir bandang di Bandung Raya.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan asesmen terkait penyebab banjir bandang di Bandung Raya. Meski begitu, terdapat informasi alih fungsi lahan di KBU diduga menjadi penyebab bencana tersebut.

"Nanti Bappeda akan koordinasi dengan kawasan Bandung Raya untuk mengevaluasi ulang. Karena banjir kemarin ada yang menyampaikan karena KBU atau debit air sangat tinggi. Kami akan evaluasi termasuk di kawasan sempadan sungai," kata Bey saat ditemui di Gedung Sate, Selasa 16 Januari 2024.

Saat disinggung mengenai relokasi rumah di KBU dan sempadan sungai, Bey menyebut idealnya memang harus direlokasi untuk memberikan ruang bagi resapan air.

Baca juga: Pria di Bandung Tewas Tertabrak Commuterline, Jenazah Dievakuasi ke RS Sartika

Namun, hal tersebut bukan hal mudah untuk dilakukan karena harus dilakukan pendekatan bagi masyarakat. Sehingga, tidak menimbulkan masalah baru ketika hendak memberikan ruang bagi resapan air.

"Idealnya direlokasi tapi pertama harus ada pendekatan ke masyarakat. Jangan sampai menimbulkan gejolak dan kami sudah ada beberapa rumah susun yang disiapkan tapi tetap harus ada pendekatan," ucapnya.

Bey mengaku selalu berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum perihal permukiman di sempadan sungai.

"Selalu koordinasi kalau dengan BBWS," kata dia.

Baca juga: Pj Walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono Pastikan, Sorlip Surat Suara Selesai Tepat Waktu

Diwartakan sebelumnya, Kepala BBWS Citarum, Bastari mengatakan, ketika banjir di kawasan Gang Apandi, Braga, debit air di Sungai Cikapundung mengalami peningkatan volume dengan tinggi 135 milimeter dalam 7 jam.

"Timbul debit air sungai yang besar dengan curah hujan tersebut, ini mengakibatkan debris flow, beberapa tembok rumah jebol," kata Bastari, Sabtu 13 Januari 2024.

Lebih lanjut, Bastari menilai keberadaan rumah di pinggir sungai ini sangat membahayakan bagi masyarakat. Apalagi, permukiman penduduk di bibir Sungai Cikapundung ini berbatasan langsung dengan tembok rumah.

"Rumah di pinggir sungai ini sangat membahayakan. Apalagi, langsung berbatasan di atas tebing sungai, langsung tembok rumah," ujarnya.

Baca juga: PHRI Sebut Kenaikan Pajak Hiburan 40 Sampai 75 Persen Jadi Jalan Terjal Kemajuan Pariwisata di Jabar

Meski tembok rumah yang jebol akibat luapan air Sungai Cikapundung sudah diperbaiki, Pemkot Bandung dan Pemprov Jawa Barat (Jabar) harus memikirkan untuk mengamankan area yang di kiri kanan Sungai Cikapundung agar tidak berbatas langsung dengan permukiman penduduk.

"Saya kira ke depan mungkin dengan pihak Wali Kota (Pemkot Bandung) dengan Pemprov Jabar ini bersama-sama bagaimana untuk mengamankan area yang di kiri kanan sungai ini, jangan langsung tembok rumah," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Pengelola (BP) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung, Tatang Rustandar Wiraatmadja menyoroti alih fungsi lahan di kawasan Bandung Utara (KBU).

Sebab, pembangunan hunian di KBU begitu masif sehingga lahan kritis semakin meluas. Padahal, secara moratorium pembangunan di KBU seharusnya vertikal untuk menjaga daerah resapan air.

Baca juga: Kawasan Hutan di Jabar Mengalami Deforestasi dan Degradasi, Bandung Raya Berstatus Sangat Kritis

"Kawasan terbangun semakin luas, lahan kritis semakin luas juga. Moratorium pembangunan (secara) vertikal terutama di daerah-daerah resapan," kata Tatang saat dikonfirmasi pada Senin 15 Januari 2024.

Menurutnya, alih fungsi lahan di KBU untuk hunian di KBU harus dihentikan. Sebab, mayoritas pembangunan hunian di KBU bukan rumah pertama dan dimiliki oleh penduduk asli melainkan luar daerah.

"Sudah tidak boleh ada lagi lah pembangunan, perluasan kawasan terbangun. Dari dulu saya selalu ngomong, Bandung Utara, Bandung Selatan, stop untuk perumahan lah," tuturnya.

"Bandung Utara, rumahnya tuh bukan rumah pertama, kan kebanyakan. Orang yang kaya kan punya rumah di Bandung Utara. Jangan egois gitu ya," kata dia menambahkan. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”