INDONESIATREN.COM - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kota Sukabumi Tahun 2025-2045 untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Sukabumi Tahun 2025 digelar di salah satu hotel kawasan Kecamatan Cikole, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan ini mengusung tema "Menguatkan Pembangunan Kota yang Inklusif dan Berkelanjutan".
Hadir dalam acara tersebut Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Jona Arizona, dan perwakilan unsur Forkopimda.
Kusmana Hartadji dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan pembangunan daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca juga: Pemerintah Kota Sukabumi Segera Buka Rekrutmen PPPK dan CPNS
Secara khusus, Kusmana menyebut Musrenbang juga bertujuan meningkatkan dan memeratakan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses dan kualitas pelayanan publik, dan daya saing daerah.
"Tujuan pembangunan daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan kepada daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan sekaligus bagian dari pelaksanaan pemerintahan daerah," kata Kusmana.
"Dalam pelaksanaannya, daerah memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing, dan kreativitas daerah. Pelaksanaan tersebut untuk mencapai tujuan pembangunan di tingkat lokal yang pada akhirnya akan mendukung pencapaian tujuan nasional," jelasnya.
Lebih lanjut, Kusmana juga memaparkan beberapa tantangan pembangunan di Kota Sukabumi tahun 2025-2045.
Baca juga: Melihat Peragaan Busana Batik di Kota Sukabumi, UMKM Lokal Ingin Mendunia
Pertama adalah tantangan perekonomian dan ketimpangan, kedua tantangan pembangunan berkelanjutan, ketiga tantangan kebijakan nasional dan provinsi, keempat tantangan bonus demografi, kelima tantangan sosial budaya, keenam tantangan digitalisasi dan teknologi informasi, serta ketujuh tantangan tata kelola pemerintahan.
Masih kata Kusmana, berdasarkan hasil usulan-usulan dalam Musrenbang Kota Sukabumi Tahun 2025-2045, isu besar pembangunan ialah masa transisi acuan RKPD dan Rencana Kerja tahun 2025.
Ia juga menyoroti regulasi perubahan pola pendapatan daerah, transisi tahun politik, pelantikan anggota legislatif dan kepala daerah terpilih, serta pertumbuhan ekonomi yang dipengaruhi ekonomi global dan nasional.
"Maka dari itu ada beberapa poin penting yang mesti ditekankan dalam rencana pembangunan. Yakni, perencanaan berkinerja menjadi “ruh” dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah," ujarnya.
Baca juga: Batik Khas Kota Sukabumi Bakal Dipamerkan di Australia
"Kemudian pembangunan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan, aspek sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Lalu, pembangunan inklusif dan berkelanjutan yang mengedepankan kolaborasi kuat antara pemerintah, swasta dan semua lapisan masyarakat," paparnya.
Ia juga menilai harus ada pengendalian dan evaluasi pembangunan secara berkala yang dilakukan dengan benar. Kemudian, inovasi dan adaptasi perubahan zaman harus jadi perhatian utama. Pemerintahan juga harus memastikan dokumen perencanaan mampu mengakomodir dinamika perubahan.
"Kami tentu berharap Musrenbang Kota Sukabumi Tahun 2025-2045 dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan mampu menjawab berbagai tantangan dan peluang pembangunan di Kota Sukabumi di masa depan," pungkasnya.