Vaksin Covid-19 Tak Lagi Gratis, Mulai 1 Januari 2024 Berbayar, Cek Syaratnya!

Gres
Rabu, 20 Dec 2023 23:54
    Bagikan  
Vaksin Covid-19 Tak Lagi Gratis, Mulai 1 Januari 2024 Berbayar, Cek Syaratnya!
Pexels

Ilustrasi pemberian vaksin. Mulai 1 Januari 2024, vaksin Covid-19 hanya berlaku gratis untuk kelompok rentan, dan berbayar untuk sebagian kalangan.

INDONESIATREN.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menetapkan kebijakan baru dalam pemberian vaksin Covid-19. Mulai 1 Januari 2024, vaksin Covid-19 hanya berlaku gratis untuk kelompok rentan, dan berbayar untuk sebagian kalangan.

Kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 tahun 2023 tentang Pedoman Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Masa Endemi.

Mengutip siaran pers Kemenkes RI, dalam beleid tersebut diatur tentang pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Meski Kasus Covid-19 Meningkat, Dinkes Akui Belum Temukan Varian JN.1 di Jabar

Mulai 1 Januari 2024 vaksinasi Covid-19 akan menjadi imunisasi program yang mengikuti peraturan Menteri kesehatan tentang imunisasi.

Adapun jenis vaksin yang akan diberikan adalah Indovac dan Inavac. Ketika vaksinasi Covid-19 menjadi imunisasi, maka hal tersebut menjadi tanggungjawab Pemerintah dalam hal pengadaan dan pemberian imunisasi.

Pada pelaksanaan imunisasi program vaksin dengan pemberian imunisasi terdiri dari dosis primer hingga dosis booster kedua.

Imunisasi Covid-19 diberikan secara gratis kepada masyarakat yang masuk ke dalam kriteria penerima program imunisasi Covid-19.

Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan, Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea menjelaskan ada beberapa kelompok masyarakat yang nantinya akan masuk pada kriteria penerima program imunisasi Covid-19.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Lagi, Berikut 6 Vaksin yang Ditetapkan Pemerintah

"Sasaran dalam imunisasi program ini ada dua. Pertama kelompok masyarakat berisiko tinggi kematian dan penyakit parah akibat infeksi Covid-19 yaitu kelompok masyarakat lanjut usia dan dewasa muda yang memiliki komorbid dan obesitas berat," ungkap Prima.

"Kedua adalah kelompok berisiko lainnya yang memerlukan perhatian yaitu usia dewasa, remaja usia 12 tahun ke atas dengan kondisi immunocompromised sedang sampai berat, wanita hamil dan tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan," lanjut Prima.

Prima menyampaikan, baik Vaksinasi Covid-19 yang akan dilaksanakan hingga 31 Desember maupun program imunisasi Covid-19 yang akan dimulai pada Januari 2024 semuanya akan menggunakan vaksin produksi dalam negeri. Kedua vaksin tersebut, kata Prima, sudah terjamin keamanannya dan juga kehalalannya.

Baca juga: Indonesia Alami Lonjakan Kasus Covid-19, Simak Anjuran Terbaru dari Kemenkes

Prima menambahkan, untuk masyarakat yang tidak masuk ke dalam kategori penerima program imunisasi COVID-19 maka masuk kelompok kategori imunisasi pilihan. Sehingga apabila akan melakukan vaksinasi COVID-19 pada tahun depan maka akan dikenakan biaya.

"Apakah berbayar? Kalau dalam imunisasi program tidak berbayar, alias gratis. Kalau dalam kategori imunisasi pilihan akan berbayar," sebut Prima.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut perkiraan harga vaksin Covid-19 berbayar berada di kisaran ratusan ribu rupiah. Meski demikian ia belum secara detail mematok harga pastinya.

Selain itu, rencana pelaksanaan vaksinasi Covid-19 berbayar tahun depan juga bisa diakses di beberapa fasilitas kesehatan seperti klinik atau rumah sakit swasta.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”