INDONESIATREN.COM - Untuk Anda yang bercita-cita mengabdikan diri kepada negara, ada kabar gembira. Sebab, pendaftaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) segera buka.
Pemerintah Indonesia berencana melakukan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2024, melibatkan dua jalur rekrutmen, yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Melalui rekrutmen ini, pemerintah berfokus pada kebutuhan PNS sektor pelayanan dasar, terutama posisi guru dan tenaga kesehatan.
Dikutip Indonesia Tren dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), rencananya seleksi CPNS 2024 buka pada Januari 2024.
Baca juga: Mulai 2 jutaan, Hp Samsung Galaxy A13 Tawarkan RAM Luas dan Kamera 50 MP
Meski belum ada pengumuman formasi, Menteri PANRB Azwar Anas menyatakan, rencana rekrutmen ini akan mencakup 1,3 juta formasi, terbagi 1,1 juta formasi CPNS dan 200 ribu PPPK.
Dalam akun Instagram @cpnsindonesia.id, rekrutmen CPNS akan memprioritaskan lulusan baru atau fresh graduate. Ini bertujuan memberikan kesempatan lebih luas bagi generasi muda yang baru menyelesaikan pendidikan.
Sebagaimana sebelumnya, pendaftaran CPNS
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS berlaku online melalui situs resmi BKN.
Baca juga: Ridwan Kamil Angkat Bicara Soal Video Satpol PP Kabupaten Garut yang Dukung Gibran Rakabuming
Maka dari itu, calon peserta perlu mengenal persyaratan dan prosedur pendaftaran dengan baik.
Proses Pendaftaran CPNS 2024
1. Kunjungi Situs Resmi SSCASN
Langkah pertama adalah mengunjungi situs resmi SSCASN di sini.
2. Registrasi NIK
Lakukan registrasi menggunakan nomor induk kependudukan (NIK). NIK kemudian akan digunakan sebagai username dan membuat password untuk login.
3. Lengkapi Biodata dan Pilih Formasi
Setelah login, lengkapi biodata Anda, pilih jenis seleksi formasi instansi, dan jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan Anda.
Baca juga: Mudah Banget! Ini 3 Rahasia Makan Tanpa Menambah Berat Badan Berlebih ala dr Kevin Mak
4. Isi Data Pendidikan
Isi data pendidikan Anda dengan lengkap, termasuk mengunggah dokumen seperti ijazah dan transkrip nilai.
5. Unggah Dokumen Persyaratan
Unggah dokumen persyaratan seperti kartu keluarga, KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), pas foto, swafoto/selfie, dan dokumen tambahan sesuai ketentuan.
6. Cetak Kartu Informasi dan Pendaftaran
Setelah semua data terisi, cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran.
Baca juga: KPU Jabar Minta Peserta Pemilu 2024 Segera Serahkan Laporan Awal Dana Kampanye
7. Verifikasi Dokumen
Tim verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen yang Anda unggah.
8. Cetak Kartu Ujian
Jika lolos seleksi administrasi, cetak kartu ujian melalui akun SSCASN Anda.
9. Pengumuman Kelulusan
Pengumuman kelulusan akan dilakukan oleh panitia seleksi instansi.
10. Pemberkasan dan Penetapan NIP
Jika dinyatakan lulus, proses selanjutnya adalah pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Baca juga: Bawaslu Jabar Bakal Proses Dugaan Pelanggaran Netralitas oleh Anggota Satpol PP Garut
Dokumen Pendaftaran CPNS 2024:
1. Kartu keluarga
2. Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
3. Ijazah dan transkrip nilai
4. Pas foto
5. Swafoto/selfie
6. Dokumen tambahan sesuai ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Baca juga: Alami Gusi Bengkak? Tenang, dr Alyssa Beberkan Penyebab dan Cara Sembuh Secara Alami
Penting untuk memeriksa dan memastikan kelengkapan dokumen sebelum mengunggahnya ke dalam sistem pendaftaran. Selamat mencoba!(*)