INDONESIATREN.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kini resmi menjadi tersangka dalam kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Kementan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dugaan Firli Bahuri sebagai tersangka diberikan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 November 2023, malam.
"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPKRI sebagai tersangka," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.
Ketua KPK ini ditetapkan karena diduga sebagai penerima gratifikasi atau hadiah dan janji tentang penanganan permasalahan hukum Kementan di tahun 2020 hingga 2023.
Diketahui juga Firli terakhir kali melaporkan hartanya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LGKN) tepat pada tanggal 31 Desember 2022.
Mengacu pada laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan yang dimiliki Firli Bahuri mencapai Rp22,86 miliar.
Diketahui senilai Rp1,75 miliar merupakan besaran harga beberapa aset transportasi atau kendaraan yang dimilikinya.
Beberapa aset kendaraan dalam garasi Firli Bahuri diantaranya sebagai berikut:
- Motor matic Honda Vario (tahun 2007) seharga Rp2,5 juta
- Motor matic Yamaha NMax (tahun 2016) seharga Rp15 juta
- Mobil Toyota Innova Venturer 2.0 AT (tahun 2019) seharga Rp292 juta
- Mobil Toyota Camry 2.5 AT (tahun 2021) seharga Rp593,9 juta
- Mobil Toyota LC 200 AT (tahun 2012) seharga Rp850 juta
Bukan hanya itu saja, harta kekayaan yang dimilikinya juga didominasi kas yang mencapai Rp10,67 miliar.
Kemudian, terdapat juga aset tanah dan bangunan yang dia miliki mencapai Rp10,44 miliar.
Beberapa aset tersebut luas di kawasan Kota atau Kabupaten Bekasi hingga Kota Bandar Lampung.
Aset tanah dan bangunannya juga memiliki nilai yang berbeda-beda, mulai dari hasil sendiri hingga warisan.
Seperti luas tanah dan bangunan 612 m²/342 m² di Kabupaten atau Kota Bekasi yang memiliki nilai Rp2,72 miliar dengan status sebagai hasil sendiri.
Selain beberapa aset tersebut, dia juga tercatat tidak punya harta lainnya dan tidak memiliki hutang. Berdasarkan akumulasi, total harta kekayaan Firli mencapai Rp22,86 miliar. (*)