Panbers

Jokowi Copot Jabatan Firli Bahuri, Nawawi Pomolango Ditunjuk Jadi Ketua KPK Sementara

Nusantara
Sabtu, 25 Nov 2023 13:00
    Bagikan  
Jokowi Copot Jabatan Firli Bahuri, Nawawi Pomolango Ditunjuk Jadi Ketua KPK Sementara
Instagram/ @firlibahuriofficial

Firli Bahuri digantikan Nawawi Pomolango sebagi Ketua KPK Sementara.

INDONESIATREN.COM - Firli Bahuri diberhentikan sementara menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korusi (KPK). Jabatan yang dipegangnya selama ini harus terhenti dan digantikan oleh Nawawi Pomolango.

Presiden RI Jokowi telah menandatangani keputusan presiden (Keppres) terkait pemberhentian sementara Firli dan digantikan oleh Nawawi Pomolango ditetapkan sebagai pengganti Ketua KPK sementara.

Sebelum resmi ditunjuk sebagai pengganti sementara Ketua KPK, Nawawi Pomolango menjabat sebagai Wakil Ketua KPK sejak 2019.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden yakni Ari Dwipayana. Keppres susdah ditandatangani oleh Presiden RI Jokowi pada Jumat, 24 November 2023.

Baca juga: Sejarah dan Tanggal Peringatan Hari Guru Nasional

"Presiden Joko Widodo telah menendatangani Keputusan Presiden pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara KPK," tulis pesan singkat ke awak media, dikutip pada Sabtu, 25 November 2023.

Ari menjelaskan Keppres terkait pergantian Firli ditandatangani oleh Jokowi di Linud Halim Perdakusuma Jakarta setibanya Jokowi dari kunjungan kerja di Kalimantan Barat.

Sebelumnya Ari sempat menjelaskan bahwa Keppres disiapkan memuat dua keputusan yakni pemberhentian sementara dan pengangkatan Ketua KPK sementara.

Tersangka Ketua KPK itu, sudah tidak berwenang menjalani tugas dan kewajibannya. Tetapi, hingga saat ini KPK belum menerima surat Keppres yang telah ditandatangani oleh Jokowi.

Firli diberhentikan sebagai Ketua KPK lantaran penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindakan pemerasaan terhadap mantan menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Informasi tersebut langsung diungkapkan oleh Dirkrimkus PMJ, Kombes Pol Ade Safri pada Rabu, 22 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB.

"Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau janji oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang berhubungan dengan jabatannya," kata Ade Safri.

Firli Bahuri kini tengah menjalani proses hukum seusai ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Kriminal Khusus (Dirkimkus) Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 November 2023.

Baca juga: Prabowo Subianto Hadir ke Raker APDESI Jabar, Meswara Minta Bawaslu Tak Hanya Diam!

Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimksus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri menemukan bukti yang cukup seusai melakukan gelar perkara. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"