Jokowi Copot Jabatan Firli Bahuri, Nawawi Pomolango Ditunjuk Jadi Ketua KPK Sementara

Nusantara
Sabtu, 25 Nov 2023 13:00
    Bagikan  
Jokowi Copot Jabatan Firli Bahuri, Nawawi Pomolango Ditunjuk Jadi Ketua KPK Sementara
Instagram/ @firlibahuriofficial

Firli Bahuri digantikan Nawawi Pomolango sebagi Ketua KPK Sementara.

INDONESIATREN.COM - Firli Bahuri diberhentikan sementara menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korusi (KPK). Jabatan yang dipegangnya selama ini harus terhenti dan digantikan oleh Nawawi Pomolango.

Presiden RI Jokowi telah menandatangani keputusan presiden (Keppres) terkait pemberhentian sementara Firli dan digantikan oleh Nawawi Pomolango ditetapkan sebagai pengganti Ketua KPK sementara.

Sebelum resmi ditunjuk sebagai pengganti sementara Ketua KPK, Nawawi Pomolango menjabat sebagai Wakil Ketua KPK sejak 2019.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden yakni Ari Dwipayana. Keppres susdah ditandatangani oleh Presiden RI Jokowi pada Jumat, 24 November 2023.

Baca juga: Sejarah dan Tanggal Peringatan Hari Guru Nasional

"Presiden Joko Widodo telah menendatangani Keputusan Presiden pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara KPK," tulis pesan singkat ke awak media, dikutip pada Sabtu, 25 November 2023.

Ari menjelaskan Keppres terkait pergantian Firli ditandatangani oleh Jokowi di Linud Halim Perdakusuma Jakarta setibanya Jokowi dari kunjungan kerja di Kalimantan Barat.

Sebelumnya Ari sempat menjelaskan bahwa Keppres disiapkan memuat dua keputusan yakni pemberhentian sementara dan pengangkatan Ketua KPK sementara.

Tersangka Ketua KPK itu, sudah tidak berwenang menjalani tugas dan kewajibannya. Tetapi, hingga saat ini KPK belum menerima surat Keppres yang telah ditandatangani oleh Jokowi.

Firli diberhentikan sebagai Ketua KPK lantaran penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindakan pemerasaan terhadap mantan menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Informasi tersebut langsung diungkapkan oleh Dirkrimkus PMJ, Kombes Pol Ade Safri pada Rabu, 22 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB.

"Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau janji oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang berhubungan dengan jabatannya," kata Ade Safri.

Firli Bahuri kini tengah menjalani proses hukum seusai ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Kriminal Khusus (Dirkimkus) Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 November 2023.

Baca juga: Prabowo Subianto Hadir ke Raker APDESI Jabar, Meswara Minta Bawaslu Tak Hanya Diam!

Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimksus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri menemukan bukti yang cukup seusai melakukan gelar perkara. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”