Jokowi Copot Jabatan Firli Bahuri, Nawawi Pomolango Ditunjuk Jadi Ketua KPK Sementara

Nusantara
Sabtu, 25 Nov 2023 13:00
    Bagikan  
Jokowi Copot Jabatan Firli Bahuri, Nawawi Pomolango Ditunjuk Jadi Ketua KPK Sementara
Instagram/ @firlibahuriofficial

Firli Bahuri digantikan Nawawi Pomolango sebagi Ketua KPK Sementara.

INDONESIATREN.COM - Firli Bahuri diberhentikan sementara menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korusi (KPK). Jabatan yang dipegangnya selama ini harus terhenti dan digantikan oleh Nawawi Pomolango.

Presiden RI Jokowi telah menandatangani keputusan presiden (Keppres) terkait pemberhentian sementara Firli dan digantikan oleh Nawawi Pomolango ditetapkan sebagai pengganti Ketua KPK sementara.

Sebelum resmi ditunjuk sebagai pengganti sementara Ketua KPK, Nawawi Pomolango menjabat sebagai Wakil Ketua KPK sejak 2019.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden yakni Ari Dwipayana. Keppres susdah ditandatangani oleh Presiden RI Jokowi pada Jumat, 24 November 2023.

Baca juga: Sejarah dan Tanggal Peringatan Hari Guru Nasional

"Presiden Joko Widodo telah menendatangani Keputusan Presiden pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara KPK," tulis pesan singkat ke awak media, dikutip pada Sabtu, 25 November 2023.

Ari menjelaskan Keppres terkait pergantian Firli ditandatangani oleh Jokowi di Linud Halim Perdakusuma Jakarta setibanya Jokowi dari kunjungan kerja di Kalimantan Barat.

Sebelumnya Ari sempat menjelaskan bahwa Keppres disiapkan memuat dua keputusan yakni pemberhentian sementara dan pengangkatan Ketua KPK sementara.

Tersangka Ketua KPK itu, sudah tidak berwenang menjalani tugas dan kewajibannya. Tetapi, hingga saat ini KPK belum menerima surat Keppres yang telah ditandatangani oleh Jokowi.

Firli diberhentikan sebagai Ketua KPK lantaran penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindakan pemerasaan terhadap mantan menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Informasi tersebut langsung diungkapkan oleh Dirkrimkus PMJ, Kombes Pol Ade Safri pada Rabu, 22 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB.

"Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau janji oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang berhubungan dengan jabatannya," kata Ade Safri.

Firli Bahuri kini tengah menjalani proses hukum seusai ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Kriminal Khusus (Dirkimkus) Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 November 2023.

Baca juga: Prabowo Subianto Hadir ke Raker APDESI Jabar, Meswara Minta Bawaslu Tak Hanya Diam!

Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimksus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri menemukan bukti yang cukup seusai melakukan gelar perkara. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa