Sudah Jadi Tersangka, Firli Bahuri Belum Juga Dipecat dari Jabatannya Sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya

Nusantara
Jumat, 1 Dec 2023 09:28
    Bagikan  
Sudah Jadi Tersangka, Firli Bahuri Belum Juga Dipecat dari Jabatannya Sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya
Instagram/ @firlibahuriofficial

Firli Bahuri belum diberhentikan dari Ketua KPK.

INDONESIATREN.COM - Ketua KPK non aktif Firli Bahuri belum juga dipecat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Namun, KPK bertekad akan memecat Firli Bahuri setelah dirinya berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian itu.

"Diberhentikan untuk sementara. Akan diberhentikan tetap jika statusnya terdakwa," kata Ali Fikri, Jubir KPK dikutip dari PMJNews pada Jumat, 1 Desember 2023.

Firli Bahuri tidak langsung diberhentikan oleh KPK secara permanen lantaran aturan tersebut sudah termaktub di UU Lembaga Antirasuah.

Baca juga: Hari Ini, Firli Bahuri dan Bos Hotel Alexis Alex Tirta Kembali Diperiksa oleh Polisi

Menurut Ali, proses pemberhentian Ketua KPK tidak sama dengan pemberhentian kepala daerah yang terjerat kasus hukum.

Pasalnya, ujar Ali, secara etik KPK lebih tinggi. Sehingga jika Ketua KPK tersandung kasus hukum maka saat berstatus sebagai tersangka langkah yang bisa dilakukan hanya memberhentikan sementara.

"Sementara kalau kepala daerah diberhentikan tetap ketika putusan telah mempunyai kekuatan hukum tetap," kata dia.

Ali menegaskan, secara aturan KPK cenderung lebih ketat.

Baca juga: Today in History: Bung Hatta Resmi Mundur dari Kursi Wakil Presiden RI pada 1 Desember 1956

"Baru jadi tersangka saja sudah diberhentikan sementara. Kalau sudah menjadi terdakwa maka langsung diberhentikan secara tetap," ucapnnya.

Sebagai informasi, Firli telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL oleh Polda Metro Jaya.

Ia pun kemudian diberhentikan sementara dari jabatannya berdasarkan surat keputusan presiden (keppres).

Pada Jumat ini, Firli juga akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Ganjar Pranowo: Hubungan Saya dengan Jokowi Baik-Baik Saja

Tak hanya Firli, ada sosok lainnya yang juga akan diperiksa pada hari terkait kasus yang serupa. Ia adalah bos Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa