INDONESIATREN.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menonaktifkan Melki Sedek Huang dari jabatan Ketua BEM UI.
Penonaktifan Melki Sedek sebagai Ketua BEM UI, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) 18822 SK tentang Penonaktifan Sementara oleh Wakil Ketua.
"Penonaktifan sementara bagi saudara Melki Sedek," tulis SK tersebut seperti diunggah akun X @BulanPemalu pada Senin, 18 Desember 2023.
Untuk sementara waktu, jabatan Ketua BEM UI dipegang oleh Shifa Anindya yang sebelumnya menjabat wakil dari Melki Sedek.
Baca juga: Buntut Tudingan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI 2023 Dinonaktifkan Sementara
"Diharapkan untuk digantikan sementara oleh saya selaku Wakil Ketua BEM," kata Shifa di dalam grup aplikasi percakapan.
Menurut informasi, penonaktifan Melki Sadek sebagai Ketua BEM UI, lantaran dugaan kasus kekerasan seksual.
Mahasiswa Fakultas Hukum UI itu dilaporkan oleh seseorang ke Satgas PPKS atas dugaan kekerasan seksual.
Kemudian, aduan itu sampai ke BEM UI. Atas informasi tersebut, BEM UI memutuskan menonaktifkan Melki Sadek sebagai ketua.
Baca juga: Persib Diimbangi Bali United, Bojan Hodak Sentil Wasit, Apa Katanya?
Namun demikian, belum ada bukti yang jelas mengenai tuduhan Melki Sadek telah melakukan kekerasan seksual.
Sebab, menurut Shifa, proses investigasi mengenai tuduhan kekerasan seksual yang dilakukan Melki Sadek, masih berlangsung.
Adapun Melki Sadek menampik tuduhan tersebut. Pasalnya, hingga saat ini, ia tidak merasa melakukan sesuatu yang dituduhkan itu.
Melki Sadek adalah sosok mahasiswa yang kerap menyuarakan kritik terhadap pemerintah sekarang ini.
Baca juga: Peristiwa Jalur Maut Parung Panjang Jadi Perhatian Serius, Bey Machmudin Lakukan Hal Ini
BEM UI yang dipimpin Melki Sadek, pernah menyampaikan kritik kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani bergambar tikus.
Belakangan, keluarganya di Pontianak menerima intimidasi. Melkin Sadek menduga, intimidasi itu berkaitan dengan kritiknya kepada Mahkamah Konstitusi (MK).(*)