Dinas Pendidikan DKI Cabut KJP Plus dari 492 Siswa di Jakarta, Ini Penyebabnya

Nusantara
Jumat, 5 Jan 2024 19:14
    Bagikan  
Dinas Pendidikan DKI Cabut KJP Plus dari 492 Siswa di Jakarta, Ini Penyebabnya
Instagram/@disdikdki

Berikut penyebab dicabutnya KJP Plus dari 429 Siswa.

INDONESIATREN.COM - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) dari 492 Siswa.

Hal tersebut dilakukan setelah Disdik DKI melakukan monitoring dan evaluasi terhadap peserta didik penenerima bantuan sosial pendidikan itu.

Plt Kepala Disdik DKI, Purwosusilo mengungkapkan berdasarkan monitoring dan evaluasi tahun 2023, tercata sejumlah peserta didik penerima KJP Plus yang melanggar Peraturan Gubernu DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 terkati Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.

Dalam Pergub tersebut, peserta didik wajib mematuhi larangan yang wajib dipatuhi sebagai penerima KJP Plus.

Baca juga: Kalender 2024 Mirip dengan 1996, Sama-sama Tahun Kabisat, Netizen: MU juara EPL!

"Apabila larangan tersebut tidak dipatuhi, maka bantuan sosial pendidikan akan dibatalkan. Namun, pembataan juga dilakukan terhadap peserta didik yang sudah lulus ataupun sudah bekerja," kata Purwo kepada awak media.

Larangan yang dilanggar para siswa seperti ikut terlibat dalam tawruan, tindakan asusila, melakukan perundungan, minum-minuman keras, tindakan asusila, hingga penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, ada juga yang dicabut karena sudah tidak memenuhi syarat administrasi, seperti lulus sekolah, pindah sekolah, dan orang tuanya diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Adapun alasan pencabutan KJP Plus terhadap 492 siswa yang tersebar pada setiap jenjang pendidikan (SD-SMA), seperti berikut:

Baca juga: Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Dapat Dukungan dari Ulama Se-Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat

1. Tawuran sebanyak 163 orang

2. Merokok sebanyak 103 orang

3. Menggadaikan ATM KJP sebanyak 79 orang

4. Mengundurkan diri dari KJP/menikah sebanyak 39 orang

Baca juga: PT KAI Kerahkan Tiga Crane untuk Evakuasi Dua Kereta Api, Target Selesai Malam Ini

5. Melakukan bullying/tindak kekerasan/perundungan sebanyak 27 orang

6. Tidak masuk sekolah sebanyak 18 orang

7. Pindah sekolah sebanyak 11 orang

8. Orang tua ASN sebanyak 10 orang

Baca juga: Cak Imin Soroti Keamanan Pasca Kecelakaan KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya di Cicalengka: Memalukan

9. Sudah bekerja sebanyak 8 orang

10. Minum miras/narkoba sebanyak 8 orang

11. Berkendara membawa senjata tajam sebanyak 7 orang

12. Lulus sebanyak 5 orang

Baca juga: 4 Petugas KA Meninggal, KAI Sebut Tak Ada Korban Jiwa dari Penumpang KA Turangga dan KA Lokal di Cicalengka

13. Mencuri sebanyak 5 orang

14. Tindakan asusila sebanyak 3 orang

15. Meninggal sebanyak 3 oang

16. Melakukan tindak pidana sebanyak 1 orang

Baca juga: 7 Kecelakaan Kereta Api Terparah yang Pernah Terjadi di Indonesia, Telan Korban Jiwa Hingga Ratusan Orang

17. Menolak KJP sebanyak 1 orang

18. Berkelahi sebanyak 1 orang. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”