Dinas Pendidikan DKI Cabut KJP Plus dari 492 Siswa di Jakarta, Ini Penyebabnya

Nusantara
Jumat, 5 Jan 2024 19:14
    Bagikan  
Dinas Pendidikan DKI Cabut KJP Plus dari 492 Siswa di Jakarta, Ini Penyebabnya
Instagram/@disdikdki

Berikut penyebab dicabutnya KJP Plus dari 429 Siswa.

INDONESIATREN.COM - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) dari 492 Siswa.

Hal tersebut dilakukan setelah Disdik DKI melakukan monitoring dan evaluasi terhadap peserta didik penenerima bantuan sosial pendidikan itu.

Plt Kepala Disdik DKI, Purwosusilo mengungkapkan berdasarkan monitoring dan evaluasi tahun 2023, tercata sejumlah peserta didik penerima KJP Plus yang melanggar Peraturan Gubernu DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 terkati Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.

Dalam Pergub tersebut, peserta didik wajib mematuhi larangan yang wajib dipatuhi sebagai penerima KJP Plus.

Baca juga: Kalender 2024 Mirip dengan 1996, Sama-sama Tahun Kabisat, Netizen: MU juara EPL!

"Apabila larangan tersebut tidak dipatuhi, maka bantuan sosial pendidikan akan dibatalkan. Namun, pembataan juga dilakukan terhadap peserta didik yang sudah lulus ataupun sudah bekerja," kata Purwo kepada awak media.

Larangan yang dilanggar para siswa seperti ikut terlibat dalam tawruan, tindakan asusila, melakukan perundungan, minum-minuman keras, tindakan asusila, hingga penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, ada juga yang dicabut karena sudah tidak memenuhi syarat administrasi, seperti lulus sekolah, pindah sekolah, dan orang tuanya diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Adapun alasan pencabutan KJP Plus terhadap 492 siswa yang tersebar pada setiap jenjang pendidikan (SD-SMA), seperti berikut:

Baca juga: Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Dapat Dukungan dari Ulama Se-Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat

1. Tawuran sebanyak 163 orang

2. Merokok sebanyak 103 orang

3. Menggadaikan ATM KJP sebanyak 79 orang

4. Mengundurkan diri dari KJP/menikah sebanyak 39 orang

Baca juga: PT KAI Kerahkan Tiga Crane untuk Evakuasi Dua Kereta Api, Target Selesai Malam Ini

5. Melakukan bullying/tindak kekerasan/perundungan sebanyak 27 orang

6. Tidak masuk sekolah sebanyak 18 orang

7. Pindah sekolah sebanyak 11 orang

8. Orang tua ASN sebanyak 10 orang

Baca juga: Cak Imin Soroti Keamanan Pasca Kecelakaan KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya di Cicalengka: Memalukan

9. Sudah bekerja sebanyak 8 orang

10. Minum miras/narkoba sebanyak 8 orang

11. Berkendara membawa senjata tajam sebanyak 7 orang

12. Lulus sebanyak 5 orang

Baca juga: 4 Petugas KA Meninggal, KAI Sebut Tak Ada Korban Jiwa dari Penumpang KA Turangga dan KA Lokal di Cicalengka

13. Mencuri sebanyak 5 orang

14. Tindakan asusila sebanyak 3 orang

15. Meninggal sebanyak 3 oang

16. Melakukan tindak pidana sebanyak 1 orang

Baca juga: 7 Kecelakaan Kereta Api Terparah yang Pernah Terjadi di Indonesia, Telan Korban Jiwa Hingga Ratusan Orang

17. Menolak KJP sebanyak 1 orang

18. Berkelahi sebanyak 1 orang. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa