INDONESIATREN.COM - Kasus perundungan kepada anak dibawah umur yakni siswa kelas 3 Sekolah Dasar (SD) Kota Sukabumi masih mencuri atensi publik.
Bahkan, kronologi diduga perundungan tersebut beredar di media sosial X (yang dulunya Twitter) @MellisA_An mengatakan perundungan tersebut dilakukan oleh teman sekelasnya pada Februari 2023.
Akun tersebut bernama Mellisa Angraini merupakan seorang pengacara yang akan membela kasus perundungan yang terjadi pada siswa Kota Sukabumi itu dan juga yang sempat menangani kasus penganiayaan Maro Dandy terhadap David Ozora.
Kondisi korban hingga patah tulang lengan kanan sempat mediasi pada September 2023. Mediasi yang dilakukan saat ayah korban belum mengetahui bahwa guru dan orang tua pelaku turut melakukan kekerasan fisik kepada korban.
Baca juga: Perundungan Anak di Sukabumi Dilaporkan Setelah 8 Bulan Keluarga Bungkam, Polisi Jamin Profesional
Seusai berakhir damai, saat korban kembali bersekolah, pihak sekolah ternyata mengharuskan ayah korban untuk melakukan klarifikasi yang menyatakan bahwa peristiwa perundungan itu tidak benar adanya.
Akhirnya, kedua orang tua korban membawa kasus ini dan melapor ke Polres Sukabumi Kota pada 16 Oktober 2023. Lantaran merasa pihak sekolah sudah mengintimidasi.
Tak hanya itu, orang tua korban juga mengajukan permohonan perlindungan pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Saat korban dibawa ke Psikolog, akhirnya terungkap kejadian seluruhnya yang dialami sang anak dan mengaku kerap mendapatkan intimidasi dan bahkan juga kekerasan fisik dari orang tua pelaku dan pihak sekolah.
Baca juga: Kronologis Kasus Perundungan Anak di Sukabumi, Korban Dipaksa Berbohong
"Korban dan keluarganya sulit meminta pertanggung jawaban pelaku karena orang tua pelaku kaya raya itu anggap segala hal bisa selesai dengan duit," tulis cuitan akun X @mazzini_gsp.
Terkait kejadian itu, tak sedikit influencer yang turut menyuarakan keadilan untuk korban perundungan di Kota Sukabumi. Satu diantaranya ayah dari David Ozora yakni Ansor Jonathan Latumahina.
"Pihak sekolah ikut nutup nutupin kasus ini karena orangtua pelaku berpengaruh di Sukabumi," tulis Ayah David Ozora @seeksixsuck.
Bahkan ayah David Ozora mengancam akan memberitahu nama serta yayasan dari sekolah yang melakukan perundungan itu apabila tidak ada progres dan pergerakan dari kasus perundungan ini.
Baca juga: Pihak Ponpes di Jambi Pastikan Santri dan Terduga Pelaku Perundungan Sudah Damai
"Sekolah swasta, jika tidak ada progres kasus ini maka sekolah dan yayasannya akan gue spill supaya masyarakat tahu ada sekolah yang dikuasi mafia," tulisnya.
Tak hanya itu, hingga akhirnya kasus perundungan ini viral, Sekretaris Pribadi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kombes Pol Ahrie Sonta Nasuiton ikut menanggapi kasus perundungan ini.
"Saya cek segera ya, terimakasih," tulis Kombes Pol Ahrie @ahriesonta.
Saat ini, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan bahwa kepolisian kesulitan mengungkap kasis ini karena banyaknya keterangan beda antara pihak korban, terduga pelaku dan para saksi. (*)