Setelah Singapura, Malaysia, dan Thailand, QRIS Code Berlaku di India dan Jepang, Bagaimana Caranya?

Minggu, 19 Nov 2023 15:32
    Bagikan  
Setelah Singapura, Malaysia, dan Thailand, QRIS Code Berlaku di India dan Jepang, Bagaimana Caranya?
Bank Indonesia

Bank Indonesia siap aktifkan transaksi QRIS Code di India dan Jepang.

INDONESIATREN - Seiring dengan terus berkembangnya teknologi, sistem pembayaran dan transaksi pun mengalami hal yang sama.

Saat ini, ada beberapa pola transaksi berbasis digital. Di antaranya, menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Code.

Dalam perkembangannya, Bank Indonesia (BI) terus memperluas pemakaian dan pemanfaatan QRIS Code, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga beberapa negara.

Seiring dengan perkembangan itu, kini, seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berpiknik ke luar negeri, di antaranya, Singapura, bisa memanfaatkan QRIS Code.

Baca juga: Awas, Ada Penipuan Tiket Whoosh, Ini Imbauan KCIC kepada Masyarakat

Sejatinya, pemanfaatan QRIS Code oleh WNI yang berwisata di Singapura tidak berbeda dengan ketika bertransaksi di Indonesia.

Namun, WNI yang bertamasya di Singapura dan ingin bertransaksi menggunakan QRIS COde, perlu mengonversi mata uang, yakni yang semula rupiah menjadi dolar Singapura.

Meski demikian, pola konversi kurs mata uang itu tidak secara manual.

Akan tetapi, saat mencantumkan nominal transaksi, secara otomatis sistem dan format QRIS mengonversi kurs mata uang rupiah menjadi dolar Singapura.

Baca juga: Ini yang Jadi Dasar Keyakinan Bank Indonesia Soal Ekonomi Jabar

Perry Warjiyo, Gubernur BI, menerangkan, pihaknya berkomitmen untuk memperluas pemanfaatan QRIS sebagai upaya lebih menggeliatkan aktivitas ekonomi.

Saat ini, ungkapnya, penggunaan QRIS Code bisa untuk transaksi di Singapura, Malaysia, dan Thailand.

Rencananya, ungkap dia, Perry Warjiyo, pihaknya memberlakukan transaksi QRIS di India dan Jepang.

Jika terealisasi, sistem transaksinya sama. Yakni, pengguna bisa langsung menggunakan QRIS Code karena pola pembayaran itu, secara otomatis mengonversi kurs rupiah menjadi rupee atau yen.

Baca juga: LRT Bermasalah? Kemenhub Turun Tangan, Seperti Ini Cara Mengatasinya

Perry Warjiyo melanjutkan, terealisasinya transaksi QRIS di berbagai negara itu berkat kerja sama pihaknya dengan Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang setelah penandatanganan Nota Kerja Sama (NK) Pembayaran Berbasis QR Code.

Bersama Jepang, tukasnya, pola pembayaran QRIS Code terkoneksi dengan Japan Unified QR Code (JPQR).

Lalu, bagaimana cara menggunakan QRIS Code untuk bertransaksi di negara lain? Ini Caranya

1. Buka aplikasi pembayaran

Baca juga: Bukti Keseriusan Pemerintah Geliatkan UMKM: Kucurran KUR Bernilai Rp 204 Triliun

2. Pilih “Scan QRIS"

3. Masukkan nominal transaksi dalam mata uang negara tujuan. Apabila Jepang, dalam kurs yen

4. Konfirmasi tujuan dan nominal dalam Rupiah (otomatis sudah terkonversi, misal dari 10 baht akan otomatis menjadi Rp4500).

5. Masukkan PIN untuk menerima notifikasi transaksi

Baca juga: Seperti Ini Geliat Perbankan Syariah Jabar, Salurkan Pembiayaan Puluhan Triliun

6. Selesai. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”