Lebaran Tinggal Menghitung Jam, Dua Bank Di Indonesia Dicabut Izinnya Oleh OJK

Selasa, 9 Apr 2024 18:17
    Bagikan  
Lebaran Tinggal Menghitung Jam, Dua Bank Di Indonesia Dicabut Izinnya Oleh OJK
Youtube

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

INDONESIATREN.COM - Di tengah riuh-rendahnya masyarakat menyambut tibanya Hari Raya Lebaran, yang tinggal berbilang jam, dua bank di Tanah Air dikabarkan resmi bangkrut. Dua bank yang merupakan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) itu, adalah PT BPR Bali Artha Anugrah dan PT BPR Sembilan Mutiara.

PT BPR Sembilan Mutiara di Sumatera Barat bangkrut dan dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan mengacu pada Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEP-33/D.03/2024 tanggal 2 April 2024, tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara.

Sementara PT BPR Bali Artha Anugrah dicabut izinnya oleh OJK, dengan mengacu pada Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-34/D.03/2024 tanggal 4 April 2024, tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Bali Artha Anugrah.

Baca juga: Sehari Jelang Idul Fitri, Pedagang Daging Sapi Di Sukabumi Menjerit, Harga Tembus Rp160 Ribu/Kg

Seiring dengan pencabutan izin usaha atas kedua BPR tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pun menyiapkan mekanisme proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi. Untuk BPR Sembilan Mutiara, proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi dilakukan setelah izin bank dicabut OJK, terhitung sejak 2 April 2024.

Sedangkan untuk BPR Bali Artha Anugrah, proses pembayaran klaim penjamin simpanan nasabah serta pelaksanaan likuidasi dilakukan setelah izin bank itu dicabut OJK, terhitung sejak 4 April 2024.

Pencabutan izin usaha atas BPR Sembilan Mutiara dan BPR Bali Artha Anugrah ini, melengkapi daftar sembilan BPR yang sudah dinyatakan bangkrut di Indonesia. Kesembilan BPR itu adalah PT BPR Bali Artha Anugrah, PT BPR Sembilan Mutiara, PT BPR Aceh Utara, PT BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda), dan Koperasi BPR Wijaya Kusuma.

Baca juga: 10 Atlet Indonesia Ini Sudah Kantongi Tiket ke Ajang Olimpiade Paris 2024

Sebelumnya, pada 2023, tercatat ada empat bank bangkrut di Indonesia. Total tercatat ada 131 bank bangkrut di Tanah Air sejak tahun 2005. Masyarakat pun diimbau untuk hati-hati dalam menyimpan uangnya di bank

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bunuh Ibu Kandung Karena Tidak Dibelikan Sepeda Motor, Ini Umur dan Identitas Pelaku Asal Sukabumi
Jajan Makanan Ringan di Warung Dekat Sekolah, 15 Murid SD di Sukabumi Keracunan
Minta Dibelikan Sepeda Motor Tidak Dipenuhi, Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi
Resahkan Masyarakat, 30 Preman dan Juru Parkir Liar di Sukabumi Diamankan Polisi
Bongkar Peredaran Narkoba, Polisi Ciduk 3 Pengedar Sabu di Sukabumi
Diduga Digigit Ular Welang Saat Tidur Malam, Bocah Perempuan 3 Tahun di Sukabumi Meninggal
Curi Sepeda Motor 6 Oktober 2023, 2 Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap Polres Sukabumi Kota
Buruh Tolak Pencabutan Status UHC Non Cut Off oleh BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi
Pakai Knalpot Modifikasi, 17 Sepeda Motor di Sukabumi Diamankan Polisi
Pungli di Tempat Wisata Sukabumi Saat Libur Akhir Pekan, 1 Warga Ditangkap Tim Saber Pungli
Bus Rombongan SMK Asal Depok Kecelakaan di Subang, 1 Guru, 9 Siswa, dan 1 Warga Lokal Tewas
Ngasih 2 Ribu Tidak Bikin Miskin, tapi Bikin Tukang Parkir Berpenghasilan Lebihi UMP, ini Hitungannya!
Kabar duka: Penyanyi Dangdut Senior Jhonny Iskandar Meninggal Dunia
Rotasi Jabatan di Polres Sukabumi Kota, Kasat Intel dan Kasat Narkoba Diganti
Sejumlah Jabatan Penting di Polres Sukabumi Kota Dirombak
Diduga Korsleting, Mobil Angkutan Umum Terbakar di Kawasan Parungkuda, Sukabumi
Tukang Parkir Kini Dinista, tapi KH Zainuddin MZ Justru Bilang: Orang Paling Tenang Hidupnya itu...
Aktor Senior Spesialis Pemeran “Orang Batak” Dorman Borisman Meninggal Dunia
Keroyok Penjaga dan Rusak Warung Jamu, 2 Pemuda Mabuk di Sukabumi Ditangkap Polisi
Dibuat Konten di Medsos, Duel Antar Pelajar SMP di Sukabumi Tewaskan 1 Pelajar Berusia 13 Tahun